Polisi mengakui artis Rico Valentino juga menjadi korban pengeroyokan. Menurut polisi, kejadian ini tak terkait dengan Nur Alamsyah, korban Rico-Putra Siregar.
Putra Siregar dituntut 10 bulan penjara terkait kasus penganiayaan. Bos PStore itu mengaku menyesal melakukan penganiayaan terhadap Muhammad Nur Alamsyah.
Putra Siregar dan Rico Valentino akan menghadapi sidang vonis terkait kasus penganiayaan terhadap M Nur Alamsyah. Sidang vonis akan digelar pada 11 Agustus.