Bareskrim Polri sebut Ustaz Maaher terancam hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar karena dugaan penyebaran informasi yang menimbulkan kebencian.
"Kalau memaafkan, saya yakin Habib Lutfi sebagai orang yang berilmu, arif dan cucu nabi yang benar-benar mencontoh perilaku Nabi akan memaafkan," kata Gus Yaqut
Ustadz Maaher At-Thuwailibi alias Soni Eranata kini mendekam di tahanan usai jadi tersangka kasus ujaran kebencian. Dia pernah dilaporkan ke Polda Jatim.
Soni Ernata alias Ustadz Maaher At-Thuwailibi ditangkap Bareskrim Polri. Rupanya, Maaher pernah dilaporkan ke Polda Jatim karena menghina Presiden ke-4 Gus Dur.