Pemkot Yogyakarta memberikan izin kepada sejumlah masjid dan gereja untuk menggelar kembali kegiatan ibadah. Jumlahnya nyaris mencapai 200 tempat ibadah.
Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta meminta masyarakat untuk tidak melaksanakan salat Idul Fitri berjamaah di luar rumah dan takbir keliling jelang hari raya.