FIFA menjatuhkan sanksi kepada Federasi Sepakbola Malaysia dan tujuh pemainnya karena pemalsuan dokumen. Malaysia didenda 350 ribu CHF, pemain 2 ribu CHF.
Kejari Batam resmi menerima dua orang tersangka perkara KDRT dengan korban seorang ART berinisial I, asal Sumba Barat, NTT. Kedua tersangka yakni R dan M.