Kejati Jabar membekukan badan hukum Yayasan Margasatwa Tamansari setelah menyita aset Kebun Binatang Bandung. Dua petinggi yayasan ditahan terkait korupsi.
Pemutihan denda pajak DKI Jakarta masih ada. Jangan sampai kelewatan, karena tanggal 31 Agustus 2024 merupakan waktu terakhir pemutihan denda itu berlaku.