Insiden pembubaran acara kuda kepang di Medan, Sumut, masih terus diproses oleh pihak kepolisian hingga saat ini. Ada 10 tersangka dalam kasus tersebut.
KPK menjelaskan tindakan Nawawi menegur penumpang tersebut karena ada aturan yang tidak membolehkan menggunakan telepon saat berada di pesawat terbang.
Insiden kericuhan saat pembubaran kuda kepang di Medan, Sumut berbuntut panjang. Kini 11 orang dari FUI Medan menjadi tersangka akibat kericuhan tersebut.