detikNews
Pemprov DKI Buka Penyesuaian UMP bagi Perusahaan hingga 20 Januari 2022
Pemprov DKI Jakarta memberikan kesempatan bagi perusahaan-perusahaan terdampak pandemi COVID-19 untuk melakukan penyesuaian upah minimum provinsi (UMP).
Selasa, 28 Des 2021 15:14 WIB







































