Pujinaro Tampubolon (27) disidangkan di PN Sei Rampah karena bawa kabur-perkosa wanita disabilitas berinisial A (23). Pujinaro dituntut hukuman 8 tahun penjara.
Gerak-gerik penjual makanan yang tak biasa ternyata membuat netizen curiga. Di media sosial heboh para pedagang makanan yang diduga sosok intel yang menyamar.
Lantamal IX Ambon memusnahkan 1.400 liter sopi hasil sitaan dari Pelabuhan Ferry. Tindakan ini bertujuan menekan peredaran miras dan kejahatan terkait.
Aksi heroik Aipda Andik Muhyeni melumpuhkan dua begal bersenjata tajam di jalan raya Desa Sebaung, mendapat apresiasi. Selain itu juga mendapat penghargaan.