Aksi pencurian bermodus pecah kaca mobil terjadi di Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Ironisnya duit dan sertifikat tanah di dalamnya raib.
Kejagung menyita Rp 479 miliar terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) PT Duta Palma Grup. Total, Kejagung menyita Rp 6,8 triliun dalam kasus ini.