Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah mengirimkan surat kepada Presiden RI Prabowo Subianto mengenai penetapan tarif untuk Indonesia sebesar 32%.
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengirimkan surat kepada kepala beberapa negara dunia untuk memberi tahu mereka tentang tarif baru, Senin (7/7/2025).
Trump mengancam tarif 32% untuk produk Indonesia mulai 1 Agustus 2025, menyoroti defisit perdagangan dan hambatan yang ada. Penyesuaian tarif mungkin terjadi.