detikJatim
Pemkab Malang Larang dan Batasi Sound Horeg Lebih dari Jam 11 Malam
Pemkab Malang melarang pelaksanaan karnaval dan parade sound system melebihi pukul 23.00 WIB. Sanksi berupa denda administrasi akan diberikan bagi pelanggar.
Jumat, 01 Sep 2023 14:00 WIB







































