Tentara Zionis melakukan serangan berdarah ke RS Al Shifa di Jalur Gaza. Hamas menuduh Amerika Serikat (AS) merestui agresi keji Israel itu. AS membantah.
MUI mengeluarkan fatwa tentang Hukum Dukungan terhadap Pejuang Palestina yang merekomendasikan agar umat Islam menghindari transaksi produk terafiliasi Israel.