Jika sebelumnya tenor untuk KPR subsidi paling lama adalah 20 tahun, saat ini pemerintah tengah mempersiapkan skema baru, bisa sampai 30 tahun. Dengan begitu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) bisa mencicil pembelian rumah di bawah Rp 1 juta per bulan. Tidak hanya itu bayar DP pun hanya 1 persen dari harga pokok rumah.
Meskipun tujuannya baik untuk memperingan beban masyarakat kelas menengah bawah, tetapi jangka waktunya yang panjang ini juga punya risiko lho. Dengan mengambil KPR subsidi berarti nasabah harus mengembalikannya ke bank dalam 30 tahun. Itu adalah waktu yang panjang dan bisa banyak hal terjadi, seperti hilangnya sumber penghasilan, meninggal dunia, atau bahkan masalah ekonomi.
Oleh karena itu, perpanjangan waktu pembayaran kredit tidak cocok untuk semua MBR menurut Ekonom senior Institute for Development Economics and Finance (INDEF) Tauhid Ahmad. Sebelum memilih tenor 30 tahun, calon konsumen minimal memenuhi kriteria ini agar ketika membayar kredit tidak ada kendala.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Punya Penghasilan Tetap Selama Lebih dari 30 Tahun
Tauhid mengatakan masa tenor kredit yang panjang berarti kesiapannya juga harus ekstra. Ia menyarankan sebelum memilih 30 tahun, pastikan dahulu saat ini sudah mendapat pekerjaan tetap dan kondisi ekonomi kantor stabil.
Menurutnya, tenor 30 tahun agak berisiko untuk pelaku UMKM yang pemasukannya tidak tetap. Pekerja kantoran atau pegawai swasta dan PNS masih memungkinkan untuk mengambil KPR 30 tahun.
"Kalau yang penghasilannya naik turun, pelaku UMKM, ini berisiko karena jangka panjang tau-tau nggak dapat (penghasilan) atau dia gagal bayar itu rumahnya kan bisa ditarik dan penalti," kata Tauhid kepada detikcom pada Jumat (27/2/2026).
2. Dimulai dari Usia Produktif
Pastikan ketika mengambil tenor 30 tahun, saat menyelesaikan nanti nasabah masih memiliki penghasilan atau masih mampu untuk membayar. Tauhid memperkirakan jika ingin membayar KPR 30 tahun, mulai dari usia 25 tahun agar ketika masuk usia pensiun masih terkejar untuk melunasi.
"Sekitar (usia) 25 lah dari para pekerja muda nih. Kalau yang udah ini (30-45 tahun) jadi nggak layak karena setelah pensiun dia takutnya nggak mampu (lunasin). Jadi akses ini memang bisa terutama bagi kelompok-kelompok muda yang belum memiliki rumah," tutur Tauhid.
3. Penghasilan Tidak 2 Digit
Masyarakat yang masuk kategori MBR adalah masyarakat yang gajinya maksimal Rp 12 juta per bulan bagi yang belum menikah dan Rp 14 juta per bulan bagi pasangan yang sudah menikah.
Menurutnya, apabila gaji per bulan sudah menyentuh Rp 10 juta dan ingin mengambil KPR subsidi lebih baik pilih tenor yang singkat karena mampu. Semakin cepat membayar KPR, semakin cepat terlepas dari utang.
"Kalau (masyarakat kelas) bawah nggak dapet nih angka-angka segitu (kredit bulanan Rp 3-4 juta). Rata-rata kenanya (mampu) di harga sewa (rumah), rata-rata maksimal cicilan Rp 1 juta. Tapi yang menengah ini bisa di atas Rp 1-2 maksimal 3 juta," terangnya.
Itulah kriteria yang dianggap aman untuk mengambil KPR subsidi dengan masa tenor 30 tahun, semoga membantu.
Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.
Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini
(aqi/das)










































