Dibantu Pemerintah, Rumah Subsidi Makin Asik Dihuni

Pemerintah melalui Kementerian PUPR akan menyalurkan bantuan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) sebagai upaya untuk mendorong para pengembang perumahan membangun lebih banyak rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah khususnya rumah bersubsidi.
Bantuan pembangunan Prasarana, Sarana, dan Utilitas  Umum untuk Perumahan atau bantuan pembangunan PSU adalah bantuan pembangunan berupa penyediaan komponen prasarana, sarana, dan utilitas umum perumahan untuk meningkatkan perumahan yang layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah
Direktur Rumah Umum dan Komersial Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Ir. Fitrah Nur  menerangkan, penyaluran bantuan PSU diperlukan agar para pengembang lebih bersemangat membangun rumah untuk MBR.
Pihaknya juga menerjunkan tim untuk melakukan verifikasi lapangan dan sosialisasi kepada pengembang dan pemerintah daerah terkait bantuan PSU.
Pada tahun anggaran 2023 pemerintah menyalurkan bantuan PSU untuk 43.068 unit rumah bersubsidi di seluruh Indonesia. Jumlah penyaluran bantuan PSU paling banyak di Sulawesi Selatan untuk 89 pengembang perumahan bersubsidi.
Berdasarkan Peraturan Menteri PUPR Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Bantuan Pembangunan Perumahan dan Penyediaan Rumah Khusus dinyatakan bahwa bantuan pembangunan PSU diperuntukkan bagi Perumahan Skala Besar dan Perumahan Selain Skala Besar.
Pemerintah melalui Kementerian PUPR akan menyalurkan bantuan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) sebagai upaya untuk mendorong para pengembang perumahan membangun lebih banyak rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah khususnya rumah bersubsidi.
Bantuan pembangunan Prasarana, Sarana, dan Utilitas  Umum untuk Perumahan atau bantuan pembangunan PSU adalah bantuan pembangunan berupa penyediaan komponen prasarana, sarana, dan utilitas umum perumahan untuk meningkatkan perumahan yang layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah
Direktur Rumah Umum dan Komersial Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Ir. Fitrah Nur  menerangkan, penyaluran bantuan PSU diperlukan agar para pengembang lebih bersemangat membangun rumah untuk MBR.
Pihaknya juga menerjunkan tim untuk melakukan verifikasi lapangan dan sosialisasi kepada pengembang dan pemerintah daerah terkait bantuan PSU.
Pada tahun anggaran 2023 pemerintah menyalurkan bantuan PSU untuk 43.068 unit rumah bersubsidi di seluruh Indonesia. Jumlah penyaluran bantuan PSU paling banyak di Sulawesi Selatan untuk 89 pengembang perumahan bersubsidi.
Berdasarkan Peraturan Menteri PUPR Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Bantuan Pembangunan Perumahan dan Penyediaan Rumah Khusus dinyatakan bahwa bantuan pembangunan PSU diperuntukkan bagi Perumahan Skala Besar dan Perumahan Selain Skala Besar.