Lantai marmer di Masjidil Haram, Mekkah, dan Masjid Nabawi, Madinah, bukan sekadar elemen arsitektur. Material tersebut digunakan untuk membantu menjaga kenyamanan jamaah, terutama ketika suhu udara sedang tinggi.
Di balik penggunaan marmer tersebut ada kisah menarik tentang seorang arsitek asal Mesir bernama Muhammad Kamal Ismail. Ia merupakan sosok yang terlibat dalam perencanaan teknis dan pengawasan proyek pemugaran Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.
Yang membuat kisahnya kian menarik, Kamal Ismail disebut menolak bayaran. Baginya, terlibat dalam pembangunan dua masjid suci merupakan bentuk pengabdian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mengapa saya harus menerima uang (untuk pekerjaan saya) di dua masjid suci? Bagaimana saya menghadap Allah (di hari kiamat?)," kata Kamal Ismail seperti dikutip dari Nigerian Tracker.
Kamal Ismail bahkan disebut telah ditawari bayaran dalam jumlah besar oleh Raja Fahad dan perusahaan Bin Laden. Namun, tawaran tersebut tetap ditolaknya karena ia memilih mengerjakan proyek tersebut tanpa mengharapkan imbalan.
Awal Penggunaan Marmer di Masjidil Haram
Penggunaan marmer di Masjidil Haram sendiri berkaitan dengan proyek pemugaran besar yang dilakukan Arab Saudi pada 1926. Mengutip Arab News, pemugaran tersebut menjadi salah satu proyek besar pertama yang dilakukan di Masjidil Haram.
Dalam proyek itu, sejumlah perubahan dilakukan. Tiga menara ditambahkan di sekitar masjid, lantai diganti menggunakan marmer, tenda-tenda dipasang di area Mataf untuk melindungi jamaah dari teriknya matahari, serta akses antara Safa dan Marwah diperbaiki dan diaspal.
Sekitar 15 tahun setelah penggantian lantai di Masjidil Haram, pemerintah Arab Saudi kembali menginginkan penggunaan marmer untuk lantai Masjid Nabawi.
Kamal Ismail kemudian dipercaya menangani pekerjaan tersebut. Tantangannya tidak hanya soal desain dan pemasangan, tetapi juga menemukan marmer dengan kualitas yang sama seperti yang sebelumnya digunakan di Masjidil Haram.
Pada masa itu, mendapatkan marmer dengan karakteristik tertentu tidak semudah sekarang. Kamal Ismail kemudian mencari material tersebut hingga ke Yunani, tepatnya dari sebuah perusahaan yang berada di kawasan dekat pegunungan.
Menariknya, ketika proyek Masjid Nabawi berlangsung sekitar 15 tahun kemudian, ia kembali mendatangi produsen yang sama. Ia berharap bisa mendapatkan jenis marmer yang serupa dengan yang pernah digunakannya di Masjidil Haram.
Namun, setibanya di sana, ia mendapat kabar bahwa marmer yang sama sudah habis.
Mencari Sisa Marmer yang Ternyata Masih Ada
Kamal Ismail kemudian secara tidak sengaja bertemu dengan sekretaris perusahaan tersebut. Ia bertanya apakah masih ada catatan mengenai pembeli yang pernah membeli sisa marmer tersebut sekitar 15 tahun sebelumnya.
Sekretaris itu mengatakan pencarian datanya tidak mudah karena transaksi tersebut sudah berlangsung lebih dari satu dekade. Meski begitu, ia bersedia mencoba mencarinya.
Kamal Ismail kemudian meninggalkan alamat dan nomor hotel tempatnya menginap. Ia meminta agar sekretaris tersebut menghubunginya jika berhasil menemukan informasi mengenai pembeli marmer tersebut.
Dalam perjalanan kembali ke hotel, Kamal Ismail justru mulai mempertanyakan keputusannya. Ia merasa pencarian terhadap marmer yang dibeli 15 tahun sebelumnya mungkin tidak akan membuahkan hasil.
Namun, keesokan harinya, kabar yang ditunggu akhirnya datang. Sekretaris perusahaan tersebut berhasil menemukan informasi mengenai pembeli marmer itu. Ternyata, material tersebut dibeli oleh sebuah perusahaan asal Arab Saudi.
Kamal Ismail kemudian segera kembali ke Arab Saudi. Sesampainya di sana, ia langsung mendatangi perusahaan yang tercatat sebagai pembeli marmer tersebut.
Ia bertemu dengan direktur administrasi perusahaan dan menanyakan keberadaan marmer yang dibeli sekitar 15 tahun sebelumnya. Pada awalnya, sang direktur mengaku tidak mengetahui keberadaan material tersebut.
Ia kemudian mencoba menghubungi bagian penyimpanan perusahaan. Tak disangka, marmer itu ternyata masih tersimpan rapi di gudang dan jumlahnya disebut sesuai dengan kebutuhan untuk lantai Masjid Nabawi.
Kamal Ismail pun terharu. Ia menceritakan kepada pihak perusahaan alasan dirinya mencari marmer tersebut dan menjelaskan bahwa material itu akan digunakan untuk Masjid Nabawi.
Ia kemudian memberikan sebuah cek kosong kepada pihak perusahaan dan mempersilakan mereka menentukan sendiri harga marmer tersebut.
Namun, sang direktur menolak mengisi cek itu setelah mengetahui tujuan penggunaan marmer tersebut. Alih-alih menjualnya, perusahaan tersebut memilih menyerahkan seluruh marmer secara sukarela untuk digunakan dalam pembangunan Masjid Nabawi.
