Pemerintah telah menyediakan opsi kredit pemilikan rumah (KPR) dengan tenor hingga 40 tahun untuk pembelian rumah dan rumah susun (rusun) subsidi. Namun, sampai saat ini pihak perbankan masih belum bisa menyalurkannya.
Dirut PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN, Nixon L.P. Napitupulu mengatakan masih menunggu petunjuk teknis dari Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) untuk bisa memberikan tenor KPR hingga 40 tahun.
"Kita menunggu petunjuk pelaksanaannya dari (BP) Tapera. (Petunjuk pelaksanaan) segera keluar," katanya kepada wartawan di Menara 2 BTN, Jakarta, Senin (31/8/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya diberitakan, Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati mengatakan sudah ada dua aturan yang mengatur kepastian hukum untuk memperpanjang tenor KPR hingga 40 tahun yaitu Keputusan Menteri PKP Nomor 1721/KPTS/M/2026 tentang Kriteria Satuan Rumah Susun Umum Dalam Fasilitasi Pemerintah Pusat serta Keputusan Menteri PKP Nomor 1722/KPTS/M/2026 tentang Kriteria Rumah Umum Tapak Dalam Fasilitasi Pemerintah Pusat.
Akan tetapi, untuk implementasi aturan tersebut perlu ada sinkronisasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Dengan begitu, BP Tapera sebagai dasar operasional pelaksanaan pembiayaan perumahan bisa memproses pengajuan debitur yang memilih tenor 40 tahun ini.
Sri menegaskan tenor hingga 40 tahun bukan kewajiban, melainkan pilihan bagi masyarakat yang menginginkan besaran cicilan bulanan lebih ringan.
"Prinsipnya adalah memberikan semakin banyak kemudahan dan pilihan kepada masyarakat. Tenor 40 tahun bukan berarti semua masyarakat harus mengambil KPR selama 40 tahun. Ini merupakan opsi bagi masyarakat yang menginginkan cicilan lebih ringan. Masyarakat tetap dapat memilih tenor sesuai dengan kemampuan masing-masing," kata Sri dalam keterangannya dikutip pada Sabtu (29/8/2026).
Masyarakat tetap dapat menentukan tenor KPR sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan keuangan masing-masing. Bagi masyarakat yang mampu mengambil tenor lebih pendek, pilihan tersebut tetap tersedia. Sementara bagi masyarakat yang membutuhkan cicilan bulanan lebih terjangkau, tenor hingga 40 tahun dapat menjadi salah satu alternatif.
(abr/das)
