Pemilik Peternakan Ayam Siap Bila Warga Alam Serua 2 Tetap Tempuh Jalur Hukum

Pemilik Peternakan Ayam Siap Bila Warga Alam Serua 2 Tetap Tempuh Jalur Hukum

Danica Adhitiawarman - detikProperti
Senin, 20 Jul 2026 16:50 WIB
Peternakan ayam dekat klaster rumah di Ciputat, Tangerang Selatan.
Peternakan ayam dekat klaster rumah di Ciputat, Tangerang Selatan. Foto: Dok. Doddy Agung Faiskara
Jakarta -

Warga Cluster Alam Serua 2 berencana menuntut pemilik peternakan ayam di Ciputat, Tangerang Selatan bila peternakan itu masih beroperasi. Menanggapi rencana tersebut, kuasa hukum pemilik peternakan mengaku siap menghadapi tuntutan warga klaster.

Suhendar selaku kuasa hukum pemilik peternakan ayam, Haji Mukri (65) mengatakan pemilik siap menempuh jalur hukum jika warga klaster melayangkan tuntutan. Menurutnya, jalur tersebut merupakan kesempatan untuk menyelesaikan permasalahan dengan objektif.

"Kalau warga merasa tidak puas, kami juga justru sangat berharap dia membawa ini ke upaya hukum supaya diperiksa secara objektif," tuturnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pihaknya merasa bersyukur kalau ada upaya hukum sehingga mendapatkan kejelasan. Sebab, pihak keluarga menginginkan solusi agar dapat menjalankan usaha dengan tenang.

Selain itu, ia mengatakan peternakan ayam sudah berdiri jauh sebelum adanya klaster perumahan itu, yakni 2014. Selama beroperasi, pihak peternakan tidak pernah mendapatkan keluhan soal keberadaan kandang ayam. Hal itu sampai warga klaster menyampaikan penolakan.

ADVERTISEMENT

Suhendar mengklaim usaha peternakan ayam sudah berizin. Pemilik mempunyai nomor induk berusaha (NIB) serta rekomendasi teknis dari dinas terkait.

Peternakan ayam itu merupakan usaha pribadi yang berskala UMKM. Jumlah ayam yang dipelihara berubah-ubah sesuai aktivitas peternakan, tetapi berkisar 1.400-1.800 ekor.

"Kalau peternakan ayam betul ada tapi skalanya UMKM, artinya peternakan ini dikelola oleh masyarakat secara manual, bukan industri," ucapnya.

Kawasan peternakan juga mengatakan kawasan itu merupakan zona pemukiman penduduk sedang. Dengan begitu peternakan ayam dalam skala kecil masih diperbolehkan.

Sebelumnya diberitakan, warga Cluster Alam Serua 2 berencana untuk membawa kasus peternakan ayam ke ranah hukum. Hal ini sebagai tanggapan hasil rapat koordinasi bersama Satpol PP yang tidak sesuai harapan.

Ketua Lingkungan Cluster Alam Serua 2 Doddy Agung Faiskara mengatakan warga tidak puas lantaran pertemuan tersebut tidak membahas soal perizinan maupun peraturan peternakan di zona permukiman padat penduduk. Warga juga diminta untuk menoleransi keberadaan kandang ayam.

"Kami tidak dibahas terkait dengan izin ataupun peraturan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, satu itu. Kedua, tadi kami diminta bertoleransi ataupun hidup berdampingan dengan kandang ayam," kata Doddy kepada detikProperti, Rabu (15/7/2026).

Tak terima hasil mediasi hanya seperti itu, pihaknya meminta ada peninjauan untuk memastikan peternakan sudah mengikuti peraturan. Menurut Doddy seharusnya tidak boleh ada peternakan ayam di pemukiman padat penduduk. Warga berharap kandang ayam ini dapat dibongkar.

Warga berencana untuk membawa kasus ke ranah hukum kalau solusi belum tercapai. Mereka telah memberikan surat kuasa kepada pengacara.

"Jika memang saat ini atau sampai dengan saat ini pemerintah tidak hadir dan tidak menjalankan sesuai dengan scope-nya pemerintah atau tugasnya pemerintah, kami di sini memberikan surat kuasa kepada pihak lawyer kami untuk menegaskan atau menjalankan segala proses tersebut dibawa ke ranah hukum," tuturnya.

Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini



(dhw/zlf)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita detikcom Lainnya
Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads