Lahan Komdigi buat Rusun MBR di Depok Disterilkan, 218 KK Diminta Pindah

Lahan Komdigi buat Rusun MBR di Depok Disterilkan, 218 KK Diminta Pindah

Sekar Aqillah Indraswari - detikProperti
Selasa, 10 Mar 2026 17:51 WIB
Lahan Komdigi buat Rusun MBR di Depok Disterilkan, 218 KK Diminta Pindah
Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat Herman Suryatman, Menteri PKP Maruarar Sirait, Menteri Komdigi Meutya Viada Hafid, dan Wali Kota Depok Supian Suri. Foto: Sekar Aqillah Indraswari
Jakarta -

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) akan membangun rumah susun (rusun) di lahan milik Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang berlokasi di Depok, Jawa Barat. Sebelum pembangunan, pemerintah akan melakukan pembersihan lahan atau eksekusi rumah-rumah yang masih berdiri di lahan tersebut.

Menteri PKP Maruarar Sirait (Ara) mengatakan pemindahan warga akan dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Pemerintah Kota Depok. Pemindahan ini perlu dilakukan karena rumah tersebut berdiri secara ilegal, hasil beli dari pihak yang bersengketa dengan Komdigi. Ia berpesan agar proses ini dilakukan secara manusiawi.

"Saya minta kepada Jawa Barat dan Wali Kota Depok untuk menyelesaikan masalah sosial dengan cara yang baik, komunikasi sosial. Kalau boleh dengan waktu yang sesingkat-singkatnya," kata Ara dalam acara Audiensi Menteri Komunikasi dan Digital RI bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Pemprov Jawa Barat, di Kantor Komdigi, Jl. Medan Merdeka Barat No. 9, Jakarta Pusat, pada Selasa (10/3/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat Herman Suryatman menyebutkan mulai Kamis (12/3/2026) pihaknya bersama Pemkot Depok akan melakukan sosialisasi kepada 218 KK yang menduduki lahan Komdigi tersebut.

ADVERTISEMENT

"Secara de jure seperti tadi disampaikan tinggal eksekusi, nanti kami akan komunikasi dengan masyarakat di sana sehingga prosesnya bisa tuntas lebih cepat, lebih baik. Sebelum lebaran kami sudah bisa (komunikasi)," kata Herman kepada Ara.

Menteri Komdigi Meutya Viada Hafid juga menekankan hal yang sama bahwa proses pembersihan lahan harus dilakukan secara manusiawi. Jangan sampai pembangunan perumahan rakyat ini membuat warga yang memiliki rumah di sana kehilangan tempat tinggal.

"Jadi di area ini memang tidak 100 persen. Memang ada persiapan untuk melakukannya. Ada warga yang sudah tinggal di sana, itu juga warga negara Indonesia yang perlu kemudian kita lakukan dengan cara-cara yang lebih sosial," ujar Meutya.

Ara mencetuskan ingin memberikan dana kerohiman atau dana santunan kepada 218 KK yang akan diminta pindah. Masing-masing KK mendapatkan Rp 10 juta yang anggarannya berasal dari uang pribadi Ara, Pemerintah Jawa Barat dan Depok.

"Ada 218 (KK), kita gotong royong (memberikan uang santunan). Saya juga Ikhlas, demi kemanusiaan," sebutnya.

Setelah proses eksekusinya berhasil dan lahan tersebut telah siap dipakai, Kementerian PKP akan bertemu dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian ATR/BPN untuk membahas mengenai status lahan dan pembiayaan.

Dalam pemaparannya disampaikan 90 persen lahan milik Komdigi seluas 45,06 haktare siap dibangun. Ara menargetkan rusun ini bisa menyediakan tempat tinggal untuk 170.000 KK dan apabila satu KK terdiri dari 3 orang, maka akan ada 500.000 orang yang tinggal di rusun tersebut.

Sebelumnya diberitakan, Kementerian PKP telah mengecek lahan milik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Komdigi) di Depok yang rencananya akan dipakai untuk pembangunan rumah susun (rusun). Nantinya, yang bisa tinggal di rusun ini adalah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Lahan tersebut terdiri dari lahan milik Komdigi dan RRI dengan satu sertifikat yang sama. Luas lahan milik Komdigi sekitar 30,086 hektare dan lahan milik RRI sekitar 14,97 hektare.

Sayangnya, kedua lahan ini sempat mengalami sengketa. Pada beberapa area telah dibangun rumah-rumah warga yang menyewa dan membeli lahan dari pihak ketiga. Pihak ketiga ini yang bersengketa dengan Komdigi karena mengaku itu adalah tanah warisannya.

Total luas lahan Komdigi yang sudah terbangun sekitar 5,38 hektare dan lahan RRI sekitar 5,35 hektare. Selain dipakai untuk rumah warga, di kedua tanah tersebut ada bangunan Kantor Subgarnisundi lahan RRI dan tower pemancar dan bangunan RRI di lahan Komdigi.

(aqi/das)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads