Video Reaksi HYBE Setelah Kalah Gugatan, Harus Bayar Rp 298 M ke Min Hee Jin
Dinda Ayu
|
detikPop
"Kami tidak menerima klaim HYBE yang timbul dari penggunaan hak klaim penjualan saham," ujar pengadilan.
Lalu bagaimana reaksi HYBE? Simak selengkapnya berikut ini!











































