Permintaan Maaf Shogakukan Usai Rilis Komik Ciptaan Pelaku Kejahatan Seksual

Tia Agnes Astuti
|
detikPop
Shogakukan
Foto: Istimewa
Jakarta - Industri manga Jepang tengah menuai skandal. Departemen Editorial Manga milik Shogakukan mengeluarkan pernyataan dan permintaan maaf karena mangaka Shōichi Yamamoto. Sang kreator diizinkan buat menerbitkan komik baru dengan nama samaran setelah ia dibui dan dinyatakan bersalah karena kejahatan seksual.

Permohonan maaf ini bermula dari kasus yang terjadi pada tahun 2020. Penerbit batalin serialisasi manga Daten Sakusen karya Shōichi Yamamoto di platform manga ONE. Dua tahun berikutnya, manga ONE mulai menerbitkan manga lainnya dengan nama penulis Hajime Ichiro dan ilustrator Eri Tsuruyoshi.

Tapi publik mengetahui nama Hajime Ichiro dan Shōichi Yamamoto adalah orang yang sama. Kini, penerbitan volume fisiknya juga sudah dihentikan.

Perusahaan tersebut meminta maaf kepada para pembaca, ilustrator Tsuruyoshi, kreator lain yang berkontribusi pada Manga ONE, dan kepada semua pihak yang terlibat.

Perusahaan penerbitan Shogakukan juga umumin mereka bakal bentuk komite investigasi buat mengklarifikasi fakta-fakta yang ada. Shogakukan menegaskan bakal ambil tindakan dan menerapkan langkah untuk mencegah terulang kejadian serupa.

Berikut pernyataan lengkap dari Shogakukan:

Departemen editorial Manga ONE juga menyebutkan gugatan perdata (selain kasus pidana) terkait Yamamoto, menyatakan bahwa selama negosiasi penyelesaian, departemen editorial sebagai organisasi tidak berniat untuk terlibat. Namun, seorang editor manga memang berpartisipasi dalam obrolan grup di aplikasi pesan setelah diminta oleh kedua pihak yang terlibat.

Menurut pernyataan tersebut, kedua pihak yang terlibat dalam kasus perdata telah menyepakati beberapa syarat penyelesaian sebelum editor manga ikut serta dalam diskusi. Shogakukan menyatakan bahwa editor menyarankan para pihak untuk menyewa pengacara guna menyiapkan dokumen yang telah disahkan oleh notaris untuk penyelesaian tersebut.

Departemen editorial menyatakan bahwa mereka tidak sepenuhnya menyadari keseriusan kasus perdata tersebut, dan tidak memiliki informasi yang cukup mengenai kasus tersebut, dan tanggapan mereka tidak tepat. Departemen editorial menambahkan bahwa mereka akan berupaya mencegah situasi serupa terjadi lagi.

Dilansir dari Mainichi Shimbun, pengadilan memvonis sang komikus karena melanggar Undang-Undang Larangan Prostitusi Anak dan Pornografi dan dia diperintahkan untuk membayar denda sebesar 300.000 yen. Meskipun sudah didakwa, ia menegaskan perbuatannya dilakukan atas dasar suka sama suka.




(tia/pus)


TAGS


BERITA TERKAIT

Selengkapnya


BERITA DETIKCOM LAINNYA


Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

TRENDING NOW

SHOW MORE

PHOTO

VIDEO