Video yang memperlihatkan seorang pria diikat di tiang listrik di Samarinda, Kalimantan Timur, sempat menghebohkan. Pria yang diduga membawa istri orang tersebut tengah diperiksa kondisi mentalnya.
Kasi Humas Polresta Samarinda Ipda Arie Soeharyadi membenarkan adanya kejadian tersebut dan menjelaskan kronologinya. Awalnya pada Selasa (4/8) malam, pelaku berinisial S alias Z (46) mengajak keluar seorang perempuan berinisial R (38).
Mereka makan bakso di kawasan Folder Samarinda, kemudian malamnya makan nasi goreng di sekitar flyover Air Hitam. Dari situ, pelaku mengajak korban menginap di sebuah langgar atau musala di daerah Suryanata. Namun kemudian, suami dari R mengetahui keberadaan istrinya dan langsung mendatangi musala tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mendapatkan informasi itu, suami korban langsung mendatangi langgar yang dimaksud untuk mencari keberadaan istri," jelas Arie kepada detikKalimantan, Rabu (5/8/2026).
Begitu melihat istrinya tengah bersama pelaku, sang suami langsung emosi dan mengikat pelaku ke tiang listrik. Sempat beredar pula narasi bahwa S alias Z dikeroyok oleh warga. Namun, Arie memastikan tidak ada pengeroyokan. Hanya suami korban yang sempat memukul pelaku karena emosi.
"Perlu saya perjelas, pelaku tidak dikeroyok atau diamuk warga. Memang ada pemukulan yang dilakukan karena suami korban emosi setelah mengetahui istrinya dibawa pelaku," lanjutnya.
Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Samarinda Ulu untuk dimintai keterangan. Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui bahwa pelaku berkenalan dengan korban melalui teman korban. Pelaku berdalih mengira korban masih lajang.
"Pelaku mengenal korban dari temannya korban. Saat itu pelaku mengira korban masih bujang atau belum memiliki suami," jelas Arie.
Korban diduga memiliki keterbatasan kondisi mental. Namun, hal tersebut masih menunggu pembuktian melalui pemeriksaan oleh ahli.
"Korban diduga memiliki kekurangan yang tidak seperti orang pada umumnya. Namun, itu masih dilakukan pemeriksaan oleh ahli," lanjut Arie.
Polisi memediasi kedua belah pihak agar persoalan ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Menurut Arie, dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui bahwa tidak ada hubungan badan antara pelaku dan korban.
"Yang jelas, antara keduanya belum sampai terjadi hubungan badan," katanya.
