Dugaan teror pocong yang viral di sosial media mulai memicu keresahan di tengah masyarakat Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar). Menanggapi hal tersebut, Polresta Pontianak meminta warga tidak panik dan segera menghubungi layanan darurat 110 apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
"Apabila memang ada aksi teror seperti yang tadi disampaikan, tentunya silakan lapor 110 biar kita yang langsung datang. Nanti bisa dihitung berapa menit kecepatan petugas untuk hadir di lokasi atau TKP tersebut," kata Kapolresta Pontianak Kombes Endang Tri Purwanto, Sabtu (30/5/2026).
Ia memastikan layanan 110 Polresta Pontianak aktif selama 24 jam dan dapat diakses masyarakat secara gratis untuk melaporkan gangguan keamanan maupun kondisi darurat lainnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hingga saat ini, kata Endang, pihaknya belum menerima laporan resmi terkait aksi teror pocong di wilayah hukum Kota Pontianak.
"Ya saya mendapatkan informasi terkait adanya juga di sini yaitu teror pocong yang terjadi juga di wilayah lain, kota lain. Dan sampai saat ini baik laporan 110 Polresta Pontianak maupun laporan yang ada di Polres maupun di Polsek itu tidak ada sama sekali," kata Endang.
Meski belum ada laporan valid, polisi tetap meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan menjaga keamanan lingkungan masing-masing. Menurut Endang, warga tidak perlu takut berlebihan ataupun langsung percaya dengan informasi yang ramai beredar di media sosial sebelum dipastikan kebenarannya.
Belakangan ini, berbagai video dan pesan berantai terkait sosok menyerupai pocong ramai beredar di media sosial hingga grup percakapan warga. Informasi tersebut memicu kekhawatiran sebagian masyarakat, terutama karena disebut-sebut terjadi pada malam hari di kawasan permukiman.
Polisi khawatir isu yang belum tentu benar justru memicu kepanikan, salah paham, hingga tindakan main hakim sendiri terhadap orang yang dicurigai tanpa bukti jelas. Karena itu, Endang meminta masyarakat tetap tenang dan memilih melapor kepada aparat apabila merasa ada ancaman maupun aktivitas mencurigakan.
Selain itu, polisi juga meminta masyarakat tidak ikut menyebarkan informasi yang belum terverifikasi karena dapat memperluas keresahan publik. "Namun saya tetap mengimbau kepada seluruh warga Kota Pontianak tentunya kita jaga sama-sama lingkungan kita, jaga keamanannya masing-masing juga," ujarnya.
Endang menilai masyarakat perlu lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Sebab di era digital saat ini, informasi palsu atau hoaks dapat menyebar sangat cepat dan menimbulkan ketakutan massal meski belum tentu benar terjadi.
Dalam beberapa kasus, isu viral yang tidak terverifikasi bahkan dapat memicu aksi ronda berlebihan hingga salah sasaran terhadap orang tertentu. Karena itu, warga diminta tetap mengedepankan logika, menjaga situasi tetap kondusif, dan menyerahkan penanganan keamanan kepada aparat kepolisian.
"Jadi jangan khawatir, mudah-mudahan aksi teror pocong ini segera berakhir kalau memang ada, tapi kalau memang belum ada mudah-mudahan tidak terjadi di wilayah Kota Pontianak," tutupnya.
