Sebuah rekaman suara viral di media sosial yang diduga membahas jaringan narkoba Kutai Barat (Kubar), Kalimantan Timur (Kaltim). Rekaman itu menyeret nama Ishak, eks Kasatnarkoba Polres Kubar AKP Deky Jonathan Sasiang, dan sejumlah anggota kepolisian.
Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Yulianto mengatakan rekaman tersebut kini masuk tahap pendalaman. Polisi kini menelusuri pihak-pihak yang disebut dalam percakapan itu.
Selain rekaman suara, penyidik juga mendalami foto-foto yang ikut tersebar bersamaan dengan isu tersebut. Seluruh nama yang muncul saat ini masih dikaji satu per satu untuk memastikan keterkaitannya dalam perkara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi memang beredar rekaman ini juga kemudian sempat beredar foto-foto dari anggota polisi yang itu Propam tentu saja sudah mendalami. Keterkaitan orang-orang yang disebut itu tentu saja sedang didalami," ujarnya saat konferensi pers di Mako Polresta Samarinda, Minggu (17/5/2026).
Di sisi lain, kemunculan rekaman suara itu juga memunculkan desakan publik agar pengungkapan jaringan narkoba di Kubar tidak berhenti di level bawah. Masyarakat meminta kepolisian, termasuk pejabat baru di Satresnarkoba, membuka seluruh rantai peredaran narkoba yang disebut dalam rekaman tersebut.
Yulianto mengatakan rekaman yang beredar saat ini juga sudah diuji secara forensik. Namun, kepastian apakah suara tersebut asli atau hasil manipulasi akan dibuktikan dalam persidangan.
"Barang buktinya sudah diuji di forensik, namun nanti kita lihat di persidangan. Apakah itu AI atau memang betul voice note asli," tegasnya.
Meski begitu, Polda Kaltim memastikan penyidik tetap bekerja mendalami seluruh nama yang muncul tanpa bergantung pada asumsi publik semata. Saat ini, pemeriksaan disebut cukup intens karena jumlah nama yang disebut dalam rekaman mencapai belasan orang.
"Yang jelas apakah itu AI atau memang betul, penyidik narkoba maupun Propam tetap mendalami nama-nama tersebut. Peran masing-masing seperti apa. Karena ada sekitar 13 sampai 14 nama yang disebutkan dan ini harus dicek satu per satu," pungkasnya.
Sementara itu Kabid Propam Polda Kaltim Kombes Hariyanto menyebut pemeriksaan masih terus berkembang. Polisi juga belum berhenti pada satu nama saja dan akan menelusuri seluruh pihak yang muncul dalam rekaman maupun penyidikan.
"Siapapun yang terlibat dengan jaringannya atau kelompok AKP Deky ini, kita akan lakukan pemeriksaan. Kita akan klaster di mana perannya dan apa pelanggarannya," katanya.
Ia menjelaskan, untuk perkara AKP Deky sendiri proses etik sudah hampir rampung. Berkas dinyatakan siap dan sidang etik dijadwalkan berlangsung Senin (18/5/2026).
"Yang jelas berkas sudah selesai dalam arti siap sidang dilaksanakan besok. Sementara yang lain masih dalam tahap pendalaman maupun pemeriksaan," tutupnya.
