Sembilan tahun lebih N (4), balita asal Kutai Timur, Kalimantan Timur itu meninggal. Masih sulit dilupakan, betapa keji cara gadis kecil itu dibunuh, tepat sehari setelah Hari Raya Idul Fitri.
N ditemukan tewas pada Minggu (10/7/2016) silam dalam kondisi mengenaskan. Ia ditemukan di perkebunan dengan kondisi tak bernyawa, dan sebagian tubuhnya hangus terbakar. Bocah malang itu menjadi korban pemerkosaan dan pembunuhan.
Diketahui N adalah putri bungsu dari Faturrahman. N dilaporkan hilang pada Kamis (7/7/2016), sehari setelah lebaran.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi kemudian bergerak melakukan penyelidikan. Selang beberapa hari, N akhirnya ditemukan sekitar 1 km dari rumah, namun dalam keadaan sudah meninggal dunia.
Polisi melihat ada kekerasan di jasad N. Diperkirakan N dibunuh dengan cara dibakar sejak beberapa hari sebelumnya, lalu jenazahnya dibuang. Mulanya, polsi bilang hasil visum mengungkap tak ada kekerasan seksual di tubuh bocah itu.
"Tak ada kekerasan seksual. Korban dibakar, kami temukan juga bekas-bekas sabut kelapa untuk pembakaran. Motifnya apa masih didalami," jelas Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Fajar Setiawan, Kamis (14/7/2016).
"Meninggal karena dibakar, sebagian tubuh luka bakar," tambahnya.
Saat ditemukan, jasad N terbakar di bagian atas. Bagian bawah tubuhnya masih bisa dikenali dari baju yang dikenakan N hari itu.
M Rahman Gazi, kerabat keluarga mendiang N kemudian mengungkap bahwa keluarga menaruh curiga pada pria berinisial IJR (40) (sempat ditulis inisial J/Z -red), tetangga keluarga N di Sangkulirang.
"Jadi IJR ini ditanyai mengaku tidak tahu. Tapi setelah itu dia hilang dari kampung. Sekarang tidak diketahui keberadaannya," kata Rahman kala itu.
Kesaksian beberapa orang melihat IJR pergi dengan motor membawa N. Namun saat hendak ditanya-tanya lagi, sudah tak diketahui jejaknya.
Pada Kamis, 7 Juli 2016 sekitar pukul 10.00 WIB, IJR diketahui meminjam motor milik Faturrahman. IJR memang dekat dengan keluarga N, rumah mereka berdekatan.
Saat pergi, IJR membawa N dibonceng di depan, namun tak diketahui pergi kemana. Sekitar pukul 13.00 WIB, keluarga mencari-cari N karena tidak kelihatan di rumah sejak pagi.
"Kamis itu dia sempat pergi 1 jam, kemudian kembali lagi mengembalikan motor," ujar Rahman.
IJR yang sudah kembali dan mengembalikan motor kemudian ditanya, tapi mengaku tak tahu. Keesokan harinya, keluarga melakukan pelaporan atas hilangnya N ke polisi.
Pada Minggu 10 Juli 2016, tim pencari yang terdiri dari tiga orang melakukan penyisiran ke perkebunan yang berjarak 1 Km. Tercium bau tidak sedap dan menemukan sisa pembakaran.
Ada ranting dan sabut kelapa, dan terlihat jenazah bocah N yang bagian badan ke atas terbakar. Sementara bagian bawah tubuhnya masih utuh.
Polisi kemudian melakukan olah TKP. Polisi melakukan pemeriksaan saksi-saksi, dan mencari IJR yang diketahui sudah pergi dari kampung itu.
IJR diketahui sudah beristri dan bahkan mempunyai cucu yang seumuran dengan N. Pada hari korban hilang, IJR juga diketahui meminjam motor ayah N selama satu jam.
Penangkapan Pelaku
Pembunuh bocah N Foto: Foto: Istimewa |
Butuh waktu sekitar enam hari setelah penemuan jasad N, Polisi akhirnya berhasil membekuk IJR. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kaltim Kombes Winston Tommy Watuliu mengatakan, pelaku ditangkap di wilayah Balikpapan, Kaltim, Sabtu (16/7/2016) selepas waktu salat magrib.
"Ditangkap di Kilometer 5 Balikpapan-Samarinda," kata Tommy saat dihubungi detikcom.
Tommy menceritakan, pelaku awalnya dikejar dari Kutai Timur yang menjadi lokasi pembunuhan. Namun, polisi kemudian mendapat informasi bahwa pelaku lari ke Banjarmasin.
"Kita pengejarannya sampai ke Banjarmasin. Terus dia (pelaku) balik lagi ke Balikpapan. Nah masyarakat menghubungi (anggota) Bhabinkamtibmas di Balikpapan. Jadi yang berperan di sini masyarakat dan Bhabinkamtibmas, kemudian dieksekusi sama Reserse Polres Balikpapan," ujarnya.
"Kan kita udah kantongi identitas dan image dia (pelaku). Jadi seperti arahan Pak Kapolri yang baru, kita mainkan dengan memanfaatkan laporan masyarakat. Kita kaya tebar jala melalui media sosial," sambungnya.
Sebelum ditangkap, IJR ternyata sempat menyamar menjadi kuli bangunan. Tommy mengatakan IJR kabur selama sepekan untuk menghindari penangkapan.
"Dia bekerja di bangunan itu dengan harapan dia aman di situ. Tapi dia tidak sadar bahwa jala yang kita tebar melalui Medsos sudah kemana-mana," urainya.
Berdasarkan foto yang diterima detikcom, IJR tampak berkulit gelap dengan rambut yang pendek. IJR yang tangannya terborgol itu terlihat mengenakan kemeja warna hijau lengan panjang.
IJR diduga memiliki motif pribadi kepada orangtua N, sehingga membunuh dengan cara sadis membakar dan membuang jasad N ke perkebunan.
"Jadi si tersangka ini masih agak labil orangnya, masih berubah-ubah keterangannya. Tapi yang pasti dia bilang dia ada masalah personal interest dengan itu," kata Tommy saat dihubungi detikcom, Minggu (17/7/2016).
Tommy menuturkan, penyidik menduga ada motif kekerasan seksual di kasus itu. Sebab, dalih permasalahan pribadi bisa saja korban hanya mencari-cari alasan.
"Karena normatifnya dalam kasus seperti ini motif seperti itu (kekerasan seksual) pasti ada. Kalau personal interest itu bisa saja hanya pengalihan, cari-cari alasan," tutupnya.
Terungkap N Diperkosa dan Dibakar
Sidang Terdakwa Pembunuh N Foto: Dokumentasi Polda Kaltim |
Pelaku bernama asli Jurjani alias Ijur. Terungkap bahwa ia ternyata memerkosa N yang masih balita. Setelah memperkosa N, Jurjani membekapnya hingga meninggal dunia, lalu jasadnya dibakar.
Kasus bermula saat Jurjani membawa korban ke sebuah kebun kosong yang jauh dari perkampungan di Desa Benua Baru Ulu Kecamatan Sangkulirang, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur pada 7 Juli 2016. N yang masih berusia 4 tahun (sempat ditulis 5 tahun -red) itu tidak menaruh curiga sedikit pun.
Setelah berada di bawah pohon kelapa, Jurjani memperkosa anak malang itu. Setelah puas, N menangis lalu Jurjani panik. Jurjani kemudian membekap mulut korban hingga meninggal dunia.
Usai mengetahui bocah itu meninggal, Jurjani menutup anak malang itu dengan pelepah pohon kelapa kering dan dedaunan. Tidak berapa lama, Jurjani membakar tumpukan sampah itu hingga mayat anak malang tersebut ikut terbakar.
Jurjani pulang ke rumahnya, lalu ia kabur. Ia menyeberang ke Pelubahan Segara, Desa Peridan, dilanjutkan menumpang truk menuju rumah Frans.
Di rumah itu, ia akhirnya tertangkap pada 16 Juli 2016. Jurjani kemudian diproses secara hukum dan diajukan ke meja hijau. Setelah melalui proses yang sangat panjang, Jurjani akhirnya dijatuhi hukuman mati atas perbuatannya tersebut.
Jurjani kemudian dinyatakan bersalah dan divonis hukuman mati. Putusan itu dibacakan di Pengadilan Negeri (PN) Kutai Timur, Sangatta, Kalimantan Timur, Selasa (13/12/2016).
"Polda Kaltim dan Polres Kutim bekerja sama dengan JPU I Nengah Gunarta SH MH & Muhammad Isroq SH berhasil meyakinkan Hakim PN Kutim untuk menjatuhkan pidana mati dari tuntutan seumur hidup terhadap terdakwa Jurjani alias Ijur yang memerkosa membunuh dan membakar bocah N," ujar Tommy.


