Nasional

Dewi Astutik Buronan Interpol Kasus Sabu Rp 5 T Ditangkap di Kamboja

Wilda Hayatun Nufus - detikKalimantan
Selasa, 02 Des 2025 10:56 WIB
Foto: Dewi Astutik. (Dok. ist)
Jakarta -

Buronan kasus sabu senilai Rp 5 triliun bernama Dewi Astutik alias PA (43) berhasil ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Interpol dan BAIS. Buronan Interpol itu ditangkap di Kamboja pada Senin (1/12).

Dilansir detikNews, Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto mengatakan pihaknya akan menjemput Dewi Astutik langsung ke Kamboja untuk kemudian dibawa ke Jakarta.

Nama Dewi Astutik sempat menjadi sorotan setelah masuk daftar buron Interpol dalam kasus penyelundupan 2 ton sabu. Dewi tercatat pernah bekerja sebagai tenaga kerja wanita (TKW) di sejumlah negara di Asia.

Menurut catatan detikJatim pada Juni 2025 lalu, Dewi pernah tinggal di Dusun Dukuh Sumber Agung, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur pada tahun 2009. Ia juga telah menikah dengan pria setempat. Hal itu diungkapkan Kepal Dusun Dukuh Sumber Agung, Gunawan.

"Belum pernah ketemu saya dengan Dewi. Dia pendatang dari Slahung, menikah dengan warga sini. Persisnya saya juga nggak tahu kapan dia berangkat jadi TKW," jelasnya.

Mbah Misiyem, salah satu warga setempat, juga membenarkan Dewi pernah tinggal di sana. Menurut Mbah Misiyem, Dewi terakhir kali terlihat di dusun pada 2023. Setelah itu, Dewi pamit untuk bekerja di Kamboja.

"Waktu itu pamitnya habis Lebaran, bilangnya mau kerja ke Kamboja. Saya sempat tanya kok jauh sekali, dia jawab di rumah nggak ada kerjaan. Saya juga tanya suaminya ditinggal gimana, dia bilang nggak apa-apa," imbuh Misiyem.

Belum ada penjelasan detail mengenai kronologi penangkapan Dewi. BNN memastikan akan segera menggelar jumpa pers mengenai kasus Dewi begitu tiba di Indonesia.

Baca selengkapnya di sini.



Simak Video "Video: Ini Peran Dewi Astutik di Jaringan Narkoba Internasional"

(des/des)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork