Bilqis (4) merupakan korban penculikan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Polisi harus bernegosiasi selama dua malam dengan suku anak dalam (SAD) di Jambi untuk menyelamatkan Bilqis.
Sebab, Bilqis sempat dijual hingga ke kawasan SAD di Jambi. Proses negosiasi berlangsung alot karena beberapa warga SAD sempat menolak menyerahkan Bilqis.
Kanit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Nasrullah mengatakan awalnya tim gabungan berangkat ke Jambi, setelah mendapat petunjuk keberadaan Bilqis dari hasil pengembangan kasus. Polisi menempuh perjalanan darat 12 jam ke Kerinci, lalu 4 jam lagi menuju wilayah SAD di Merangin.
"Akhirnya setelah dialog selama 2 malam 1 hari itu, dibantu Polda Jambi, akhirnya kita bisa membawa pulang Bilqis. Bilqis kita amankan pokoknya di pelosoklah," ujar Nasrullah kepada wartawan, Senin (10/11/2025).
Menurut Nasrullah, tidak ada kompensasi atau tebusan selama proses negosiasi dengan SAD. Menurutnya, semua pihak membantu berdasarkan rasa kemanusiaan.
Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar Ipda Supriadi Gaffar mengatakan negosiasi dilakukan kepala suku yang disebut tumenggung, dibantu Polres Merangin dan Dinas Sosial. Polisi menunggu di sekitar kawasan wilayah SAD selama proses berlangsung.
"Karena yang negosiasi itu kepala suku. Makanya alot. Perjalanan kepala suku lagi negosiasi ke situ bujuk mereka untuk menyerahkan, ada yang setuju ada yang tidak setuju," bebernya.
Menurut Supriadi, proses negosiasi dimulai sejak Jumat (7/11) malam hingga Sabtu (8/11) malam. Selama dua malam satu hari, polisi bersama kepala suku terus berupaya meyakinkan warga SAD agar mau menyerahkan Bilqis.
"Pokoknya mulai dari malam tembus pagi, malam lagi," sebutnya.
Simak Video "Momen Suku Talang Mamak di Pedalaman Jambi Ikut Upacara HUT ke-79 RI"
(sun/aau)