Modus Penipu Trading Crypto, Beri Pelatihan Investasi di Grup WhatsApp

Wildan Noviansah - detikKalimantan
Jumat, 31 Okt 2025 17:01 WIB
Foto: Konferensi pers kasus penipuan modus trading crypto (Wildan/detikcom)
Jakarta -

Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap modus pelaku penipuan trading crypto yang baru-baru ini ditangkap di Singkawang, Kalimantan Barat. Para pelaku beraksi melalui media sosial dan aplikasi pesan singkat, berpura-pura sebagai Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) resmi.

Dilansir detikNews, polisi mengamankan tiga pelaku di Singkawang Barat, yakni inisial RJ, LBK, dan RA. Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi menjelaskan bahwa para pelaku beraksi lewat Instagram, grup Telegram, dan grup WhatsApp.

Mereka mengaku sebagai pihak sekuritas dan PAKD yang mengelola investasi saham dan crypto. Kemudian untuk menjerat korban, mereka menjelaskan cara-cara supaya korban untung.

"Seolah-olah sebagai sekuritas dia menawarkan korban untuk trading saham, jual-beli saham dengan menawarkan trik-trik dan metode cara-cara supaya menang, menguntungkan dan lain sebagainya. Kemudian seolah-olah sebagai PAKD, seolah-olah sebagai Pedagang Aset Keuangan Digital menawarkan trading crypto," jelas Ade Ary, Jumat (31/10/2025).

Wakil Direktur Siber Polda Metro Jaya AKBP Fian Yunus menambahkan bahwa mereka menarik korban melalui konten yang disebar di media sosial. Para pelaku menggunakan kartu prabayar untuk beraksi di ruang siber.

"Ada akun IG, kemudian ada linknya dengan cara mudah menyebarkan melalui entitas tersebut kepada setiap orang yang memiliki akses yang sama terhadap aplikasi yang digunakan untuk melakukan penipuan," beber Fian Yunus.

Sementara itu, Kasubdit III Ditsiber AKBP Raffles Langgak Putra menjelaskan para pelaku mengajak korban untuk bergabung ke dalam grup WhatsApp dan berlagak memberikan pelatihan trading dalam grup tersebut.

"Di dalam WhatsApp group itulah korban mendapatkan coaching, pelatihan, pembelajaran tentang bagaimana membaca naik turunnya sebuah saham maupun aset keuangan digital," ungkap Raffles.

Korban teperdaya karena pelaku memperlihatkan prediksi harga saham yang benar. Mereka mengaku sebagai profesor yang memiliki kualifikasi dari Amerika Serikat (AS). Pelaku juga menakut-nakuti korban dan berkata bahwa saham akan runtuh pada Juni, sehingga korban tertarik untuk beralih ke investasi aset crypto.

"Itu membuat korban percaya dan melakukan investasi dengan total sebanyak Rp 3.050.000.000," ujarnya.

Baca selengkapnya di sini.



Simak Video "Video: Wujud Narkoba 1,14 Ton yang Diungkap Polda Metro Selama 3 Bulan"

(des/des)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork
Female Daily
Kamis, 01 Jan 1970 07:00 WIB