Penyebab Perusakan Masih Misterius, Koran Kaltara Bantah Ada Berita Sensitif

Oktavian Balang - detikKalimantan
Kamis, 14 Agu 2025 12:31 WIB
Perusakan di kantor Koran Kaltara oleh dua orang tak dikenal. Foto: Tangkapan layar CCTV
Tanjung Selor -

Penanggung Jawab Redaksi Koran Kaltara Nurul Mujib Lamunsari menyebut perusakan yang terjadi di Koran Kaltara, Tanjung Selor, Kalimantan Utara (Kaltara) diduga merupakan aksi teror kebebasan pers. Hal ini terlihat dari objek yang menjadi target, yakni alat produksi berita.

"Kami memastikan tidak ada inventaris yang hilang. Artinya, tujuan pelaku bukan mencuri, melainkan menyasar alat produksi berita. Ini bukan sekadar perusakan, tapi bentuk teror," ujar Nurul kepada detikKalimantan, Kamis (14/8/2025).

Penyebab perusakan ini sendiri masih menjadi tanda tanya. Menurut Nurul, sejauh ini tidak ada liputan investigasi atau isu spesifik yang dianggap sensitif. Pemberitaan masih dalam batas wajar. Kritik yang disampaikan pada pihak-pihak tertentu juga disebut masih konstruktif.

"Kadar isu berita masih dalam batas kewajaran, bukan liputan investigasi," katanya.

Nurul menegaskan semua berita yang diterbitkan Koran Kaltara merupakan produk jurnalistik yang telah melalui proses verifikasi serta mematuhi kode etik dan undang-undang.

"Kami selalu membuka ruang bagi siapa pun yang ingin memberikan klarifikasi, hak jawab, atau koreksi," lanjutnya.

Pihak Koran Kaltara menyerahkan penyelidikan kepada kepolisian. Nurul mengatakan akan mengawal kasus ini hingga tuntas.

"Bila hasil penyelidikan kepolisian menunjukkan keterlibatan institusi, kami desak diproses sesuai peraturan yang berlaku. Soal independensi, dapur redaksi kami tetap lurus," tegasnya.

Nurul juga berharap kejadian serupa tidak terulang lagi. Menurutnya kasus ini bukan hanya ancaman kepada Koran Kaltara, tapi juga kebebasan pers secara umum di Kaltara.

"Jika dibiarkan, aksi serupa bisa terulang dan mengancam kerja jurnalis," pungkasnya.



Simak Video "Video Nezar Patria Sebut Kebebasan Pers di Indonesia Berjalan Baik"


(des/des)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork