Teka-teki Peran Wanita Kubu Raya yang Ditangkap Terkait Sindikat Jual Bayi

Round Up

Teka-teki Peran Wanita Kubu Raya yang Ditangkap Terkait Sindikat Jual Bayi

Tim detikKalimantan - detikKalimantan
Jumat, 18 Jul 2025 12:00 WIB
Tampang para pelaku perdagangan bayi ke Singapura.
Para pelaku sindikat perdagangan bayi ditangkap Polda Jabar. Foto: Wisma Putra/detikJabar
Kubu Raya -

Salah satu pelaku terkait sindikat perdagangan bayi jaringan internasional ditangkap di Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar). Wanita tersebut diduga pernah mengurus pembuatan akta palsu untuk bayi-bayi tersebut.

Pihak Pemkab Kubu Raya mengaku telah mendapat informasi tersebut dan sedang melakukan pendalaman, memastikan apakah benar wanita tersebut berkaitan dengan pihak dinas kependudukan dan catatan sipil (disdukcapil).

Kronologi Penangkapan

Penangkapan wanita itu sendiri awalnya dibenarkan oleh Muliz, ketua RT di Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya, lokasi penangkapan tersangka. Menurut Muliz, penangkapan terjadi pada Jumat (11/7) malam sekitar pukul 22.00 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya ditelepon ketua kompleks, katanya ada polisi. Saat saya temui, ada dua orang dari Polda Jabar dan Polda Kalbar kurang lebih ada lima orang. Mereka menunjukkan surat tugas," ungkap Muliz kepada detikKalimantan, Kamis (17/7/2025).

Menurut penjelasan yang diterimanya dari ketua kompleks, wanita yang ditangkap tersebut terlibat tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Hanya satu orang yang diamankan.

"Saya dikasih tahu ini terkait trafficking. Secara detail saya tidak paham bagaimana kasusnya. Saya hanya menyaksikan penjemputan," lanjutnya.

Akui Kecolongan Pendataan Warga

Muliz mengaku tidak ada data bahwa perempuan tersebut adalah warga setempat. Menurutnya, wanita tersebut sudah tiga minggu menginap di rumah keluarganya di lingkungan itu.

"Karena dia di sini hanya numpang di rumah keluarga itu. Pihak keluarga pun awalnya tidak tahu kenapa perempuan ini ditangkap. Dia pun terkejut," ucapnya.

Bahkan data keluarganya juga belum lengkap. Muliz mengatakan mereka warga baru di sana. Dia mengaku pihaknya kecolongan dalam hal pendataan dan komunikasi tentang warga yang datang.

"Kami kecolongan. Sebetulnya yang tinggal di rumah itu, baru juga. Apakah mengontrak atau beli, saya belum tahu. Komunikasi terputus. Tapi pemilik pertama saya kenal," imbuhnya.

Dugaan Keterlibatan Oknum Disdukcapil

Polda Jabar sendiri mengungkap bahwa bayi-bayi yang menjadi korban perdagangan telah berganti kewarganegaraan sebelum dikirim ke Singapura.

"Untuk keterangan terkait bayi-bayi itu sebagian besar sudah berubah kewarganegaraan, sehingga untuk paspornya kita masih mencari lebih jauh lagi," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Surawan, dikutip dari detikJabar.

Menurut Surawan, kebanyakan korban diurus administrasinya di Pontianak. Nama mereka dimasukkan ke dalam KK orang lain yang menjadi orang tua palsu.

"Pontianak (Disdukcapil). Semua KK di Pontianak. 15 KK yang tadi sampaikan itu semua di Pontianak," jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Kubu Raya Sujiwo mengatakan akan mengecek dugaan keterlibatan Disdukcapil di wilayahnya yang berbatasan langsung dengan Pontianak. Salah satu tersangka yakni AN disebut-sebut pernah mengurus akta palsu di Disdukcapil Kubu Raya dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak.

Oknum pegawai Disdukcapil ini diduga menyalahgunakan wewenangnya untuk memalsukan dokumen. Sujiwo memastikan akan berkoordinasi dengan aparat untuk mengusut keterlibatan oknum tersebut.

"Yang pasti ketika terjadi perdagangan ataupun penjualan bayi itu jelas sudah bertentangan dengan hukum. Kita akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum," tegas Sujiwo, Kamis (17/7/2025).




(des/des)
Hide Ads