Puluhan aktivis dari Aliansi Akses Kalimantan Utara menggelar aksi serentak di Tarakan, Nunukan, dan Tanjung Selor pada Kamis sore (17/7/2025). Mereka menuntut pencopotan Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara), Irjen Pol Hary Sudwijanto. Foto: Oktavian Balang/detikKalimantan
Di Tarakan, aksi yang dipusatkan di bundaran simpang empat lampu merah Jalan Yos Sudarso. Massa melakukan long march ke Markas Polres Tarakan sambil membakar ban di badan jalan. Foto: Oktavian Balang/detikKalimantan
Peserta aksi membawa beragam poster dan spanduk bertuliskan seruan mundur untuk Kapolda Kaltara. Koordinator Lapangan LBH Hantam, Dicky Nur Alam, menyatakan aksi ini sebagai respons atas buruknya kepemimpinan Kapolda yang menjabat sejak 2024. Foto: Oktavian Balang/detikKalimantan
Sepanjang 2024, tercatat 140 personel Polda Kaltara melakukan pelanggaran disiplin dan etik. Pada Juli 2025, empat anggota Polres Nunukan, termasuk Kasatres Narkoba, ditangkap Mabes Polri karena diduga terlibat penyalahgunaan narkoba. Foto: Oktavian Balang/detikKalimantan
Pada Juni 2025, dua anggota Polda Kaltara diduga mencuri 12 kg sabu dari kantor Polda dan diganti dengan tawas. Pada Mei 2025, dua polisi di Kabupaten Tanah Tidung ditahan karena diduga terlibat peredaran narkotika. Foto: Oktavian Balang/detikKalimantan
Aksi ini menghasilkan sejumlah tuntutan, yaitu pencopotan Irjen Pol Hary Sudwijanto, evaluasi pengawasan internal, pembentukan tim investigasi independen, penyelesaian jaringan narkotika di lingkungan Polda Kaltara, serta dorongan partisipasi kritis media dan masyarakat sipil. Foto: Oktavian Balang/detikKalimantan