Tumbang Nusa kembali berada dalam sorotan seiring meningkatnya ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah. Kawasan yang didominasi lahan gambut itu dinilai memiliki kerentanan tinggi terhadap kebakaran, terlebih saat musim kemarau membuat kandungan air gambut terus menurun.
Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalimantan Tengah, Janang Firman Palanungkai, mengatakan kondisi gambut menjadi salah satu faktor utama yang membuat karhutla di Tumbang Nusa sulit diatasi. Menurutnya, gambut dengan lapisan yang cukup dalam memiliki karakter berbeda dibandingkan lahan mineral. Ketika mengering, api tidak hanya membakar permukaan, tetapi berpotensi merambat hingga ke lapisan bawah tanah.
"Berbicara kondisi karhutla di Tumbang Nusa saat ini memang menjadi salah satu hal yang memprihatinkan. Karena selain di sana gambutnya begitu dalam, juga didukung dengan kondisi yang saat ini semakin mengering dan rentan kebakaran," kata Janang, Rabu (5/8/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Walhi menilai persoalan karhutla di Tumbang Nusa tidak cukup dilihat dari faktor kemarau dan cuaca panas. Aktivitas manusia di kawasan gambut juga dinilai perlu mendapat perhatian serius. Janang mengatakan perubahan bentang alam di kawasan gambut berpotensi memperbesar tekanan terhadap ekosistem yang memang sudah rentan.
"Adanya aktivitas perusahaan yang kemudian membuka jalan menuju lokasi perusahaannya di area Tumbang Nusa ini bisa diduga menjadi salah satu faktor yang kemudian memperparah kerusakan lahan gambut yang ada di sana," ujarnya.
Melihat ancaman yang berulang, Walhi Kalteng mendorong pemerintah memperkuat langkah pencegahan, bukan hanya mengandalkan pemadaman ketika titik api sudah muncul. Pengawasan terhadap aktivitas perusahaan di kawasan rawan karhutla dinilai perlu ditingkatkan.
Pemerintah juga didorong mengevaluasi dampak pembukaan akses dan pembangunan kanal terhadap kondisi lingkungan. Evaluasi tersebut penting untuk memastikan kegiatan perusahaan tetap sesuai dengan daya dukung lingkungan serta tidak memperbesar risiko kerusakan gambut.
"Penting kemudian agar pemerintah bisa melakukan evaluasi dan pemantauan terhadap aktivitas perusahaan tersebut karena mesti dilihat konteks yang kemudian bisa dilakukan evaluasi terhadap perizinan dan daya dukung lingkungan yang ada di sekitar situ," pungkasnya.
