Untuk menekan maraknya balap liar yang membahayakan pengguna jalan, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalimantan Tengah menyiapkan langkah baru dengan mengalihkan aktivitas para penghobi balap ke Sirkuit Sabaru, Kota Palangka Raya. Kebijakan tersebut diharapkan menjadi solusi jangka panjang agar para pencinta otomotif tetap memiliki ruang untuk menyalurkan hobi secara legal, aman, dan sesuai standar keselamatan.
Direktur Lalu Lintas Polda Kalteng, Kombes Pol Yusep Dwi Prastiya, mengatakan penggunaan sirkuit permanen dipilih agar para pembalap jalanan tidak lagi menjadikan ruas jalan umum sebagai arena balapan yang membahayakan diri sendiri maupun masyarakat.
"Sebagai gantinya, mereka akan difasilitasi menggunakan sirkuit permanen yang memenuhi standar keselamatan," ujarnya, Rabu (8/7/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelum menggulirkan rencana tersebut, Ditlantas Polda Kalteng telah menggelar rapat bersama sejumlah pemangku kepentingan. Hasilnya, disepakati bahwa aktivitas balap yang selama ini berlangsung di jalan raya diarahkan ke Sirkuit Sabaru.
Menurut Yusep, penanganan balap liar tidak cukup hanya melalui penindakan hukum. Dibutuhkan pendekatan preventif dengan menyediakan wadah resmi bagi masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menyalurkan minat di dunia otomotif.
Saat ini, Polda Kalteng masih menyusun konsep pemanfaatan Sirkuit Sabaru. Pembahasan meliputi peningkatan akses menuju lokasi, penyediaan fasilitas pendukung, pemenuhan standar keselamatan, hingga mekanisme pengelolaan kawasan.
"Terutama akses jalan menuju sirkuit harus diperhatikan, fasilitasnya juga harus memenuhi standar keselamatan, kemudian bagaimana konsep pengelolaannya nanti, hal itu masih terus kita koordinasikan," jelasnya.
Penyusunan konsep dilakukan bersama Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Dinas Perhubungan (Dishub), serta Ikatan Motor Indonesia (IMI). Ketiga pihak akan merumuskan mekanisme penggunaan sirkuit sekaligus sistem pembinaan bagi komunitas otomotif.
Yusep optimistis program tersebut dapat direalisasikan tahun ini setelah penanggung jawab dan sistem pengawasan ditetapkan. Nantinya, pengelolaan Sirkuit Sabaru direncanakan diserahkan kepada IMI yang dinilai memiliki pengalaman dan kompetensi dalam pembinaan olahraga otomotif serta penyelenggaraan balap sesuai standar.
"Melalui kebijakan ini, Polda Kalteng berharap angka balap liar di Kota Palangka Raya dapat ditekan secara signifikan. Di sisi lain, komunitas otomotif memperoleh fasilitas yang lebih aman untuk mengembangkan bakat dan prestasi tanpa mengganggu keselamatan pengguna jalan lainnya," pungkasnya.
