Wali Kota Samarinda Andi Harun angkat bicara soal polemik sewa mobil Land Rover Defender yang sempat jadi sorotan publik. Ia menegaskan sejak awal tidak menghindari persoalan tersebut dan memilih terbuka kepada masyarakat.
Andi bahkan langsung meminta Inspektorat Daerah Kota Samarinda melakukan pemeriksaan terhadap penggunaan kendaraan operasional tersebut. Ia menyebut, transparansi menjadi prinsip utama dalam menyikapi polemik ini.
"Prinsip kami tidak menghindar. Kami memilih transparan, termasuk jika ada kekeliruan akan kami sampaikan secara jujur kepada publik," ujarnya dalam konferensi pers di Anjungan Karamumus Balaikota Samarinda, Kamis (16/4/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hasil Review Inspektorat
Dari hasil pemeriksaan internal, Inspektorat menemukan adanya ketidaksesuaian antara spesifikasi kendaraan dalam kontrak dengan realisasi di lapangan. Termasuk kaitannya dengan nilai sewa.
"Ditemukan ketidaksesuaian antara spesifikasi kendaraan yang diperjanjikan dalam hubungannya dengan harga sewa dan realisasi dalam pelaksanaannya, khususnya terkait pemenuhan kriteria dalam kontrak sewa kendaraan dimaksud," jelasnya.
Menindaklanjuti temuan tersebut, Pemkot Samarinda langsung mengambil sejumlah langkah. Kontrak kerja sama dengan penyedia jasa diputus, kendaraan ditarik dan dikembalikan, serta audit internal lanjutan dilakukan.
Selain itu, pemerintah juga melakukan koreksi dan penyesuaian, sekaligus menjadikannya sebagai bahan evaluasi agar ke depan lebih berhati-hati, prudent, dan patuh terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.
Andi Harun mengakui adanya ketidakcermatan dalam proses tersebut. Ia menegaskan, kesalahan tidak hanya berasal dari pihak penyedia jasa, tetapi juga dari internal pemerintah kota.
"Ini bukan hanya kesalahan penyedia jasa, tapi juga ada ketidakcermatan dari pihak pemerintah. Itu kami akui secara terbuka," tegasnya.
Menurutnya, mengakui kelemahan secara jujur jauh lebih baik daripada hanya menyalahkan pihak lain. Karena itu, ia telah menginstruksikan dilakukan audit lanjutan terhadap pihak internal yang terlibat.
"Melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap pihak internal yang terkait dengan masalah ini," lanjutnya.
Instruksi Lanjutan
Sebagai tindak lanjut, wali kota menerbitkan surat instruksi kepada Sekretaris Daerah tertanggal 15 April 2026.
Instruksi tersebut mencakup:
- Penataan dan pengembalian kendaraan sesuai aspek administratif, teknis, dan yuridis.
- Evaluasi menyeluruh terhadap kontrak kerja sama - penyelesaian dengan penyedia melalui musyawarah dan itikad baik.
- Pelaksanaan seluruh rekomendasi hasil review secara akuntabel.
- Pelaporan hasil tindak lanjut dalam waktu 14 hari kerja.
Andi menegaskan langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga integritas pengelolaan keuangan daerah sekaligus memperbaiki sistem pengadaan barang dan jasa ke depan.
"Ini menjadi pelajaran bagi kami untuk lebih berhati-hati dan memastikan seluruh kebijakan berjalan sesuai prinsip good governance," pungkasnya.
Diketahui, polemik ini mencuat setelah mobil Land Rover Defender berstatus sewa untuk tamu VIP pemerintah daerah memiliki nilai kontrak sekitar Rp 160 juta per bulan.
(sun/des)
