Pemprov Kaltim Soal Anggaran Rp 25 M: Tidak Semua untuk Rumah Dinas Gubernur

Pemprov Kaltim Soal Anggaran Rp 25 M: Tidak Semua untuk Rumah Dinas Gubernur

Riani Rahayu - detikKalimantan
Kamis, 09 Apr 2026 13:45 WIB
Lamin Etam, rumah jabatan Gubernur Kaltim yang tengah disorot perbaikan Rp25 miliar.
Lamin Etam, rumah jabatan Gubernur Kaltim yang tengah disorot perbaikan Rp25 miliar. Foto: Riani Rahayu/detikKalimantan
Samarinda -

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memberikan penjelasan terkait sorotan anggaran renovasi rumah dinas gubernur yang disebut mencapai Rp25 miliar. Anggaran tersebut ditegaskan bukan hanya untuk satu bangunan, melainkan mencakup beberapa kebutuhan sekaligus.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kaltim Muhammad Faisal mengatakan alokasi itu juga digunakan untuk renovasi rumah jabatan wakil gubernur serta penataan ruang kerja di kantor gubernur. Selain itu, anggaran berasal dari beberapa tahun dan skema berbeda, sehingga merupakan akumulasi, bukan satu paket dalam satu waktu.

"Ini sudah disiapkan sebelum gubernur dan wakil gubernur yang baru menjabat, sekaligus penyesuaian kondisi bangunan yang sekian tahun tidak ditempati," jelas Faisal melalui keterangannya, Kamis (9/4/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Faisal menambahkan bahwa penggunaan anggaran juga terbagi dalam beberapa jenis kegiatan. Mulai dari jasa perencanaan, konsultan, dan pengawasan sebagai panduan pekerjaan, rehabilitasi untuk memperbaiki bagian yang rusak.

"Sekaligus memperindah interior, pemeliharaan rutin tahunan, hingga pengadaan peralatan untuk mengganti fasilitas lama atau menyesuaikan kebutuhan baru," tambahnya.

Berdasarkan data Inaproc Kaltim, total anggaran tersebut terbagi dalam sedikitnya 57 item belanja. Untuk rumah jabatan gubernur, terdapat sekitar 35 item kegiatan dengan nilai kurang lebih Rp12 miliar, meliputi rehabilitasi bangunan, pemeliharaan, pengadaan mebel, peralatan dapur, hingga alat pemadam kebakaran.

"Sisa anggaran dialokasikan untuk rumah jabatan wakil gubernur sebanyak 17 item senilai Rp4,9 miliar serta penataan ruang kerja di kantor gubernur sebanyak 5 item dengan nilai Rp8,2 miliar," terang Faisal.

Dari sisi sumber pembiayaan, anggaran tersebut berasal dari beberapa tahun dan skema. Yaitu APBD Tahun Anggaran 2024, APBD 2025, APBD Perubahan 2025 atau Anggaran Belanja Tambahan (ABT) serta ada pergeseran anggaran.

"Kami berharap masyarakat dapat memahami bahwa angka Rp25 miliar merupakan gabungan dari berbagai kebutuhan dan tahapan penganggaran. Sehingga tidak seluruhnya digunakan hanya untuk renovasi rumah dinas gubernur," pungkasnya.




(des/des)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads