Komedian Boiyen baru menikah dengan Rully Anggi Akbar pada 15 November 2025. Baru 2 bulan usia pernikahan mereka, wanita bernama asli Yeni Rahmawati itu ternyata sudah mengajukan gugatan cerai.
Dilansir detikHot, gugatan cerai dilayangkan ke Pengadilan Agama Tigaraksa pada 20 Januari 2026 lalu. Hal tersebut dibenarkan oleh Humas PA Tigaraksa Moh. Sholahuddin.
"Tanggal 20 Januari 2026 telah terdaftar atas nama YR (Yeni Rahmawati alias Boiyen) dan RAK (Rully Anggi Akbar)," kata Sholahuddin di Pengadilan Agama Tigaraksa, Rabu (28/1/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sholahuddin menambahkan proses perceraian sudah bergulir. Sidang perdana dilaksanakan pada Selasa (27/1/2026). Untuk isi gugatan, Sholahuddin enggan membeberkan.
"Sidang pertama kemarin hari Selasa tanggal 27 bulan Januari 2026. Terus kemudian, gugatan itu ranah majelis ya, kami tidak bisa menginformasikan," jelasnya.
Pihak PA Tigaraksa juga enggan mengungkapkan tentang kehadiran kedua belah pihak dalam sidang perdana. Hanya dipastikan bahwa sidang sudah berlangsung. Sidang berikutnya sudah dijadwalkan pada minggu depan.
"Saya gak konfirmasi ke majelis (soal kehadiran penggugat dan tergugat di sidang perdana), yang jelas ada persidangannya, itu aja ya. Insya Allah nanti hari Selasa tanggal 3 Februari 2026," pungkasnya.
Diketahui, Boiyen menikah dengan Rully pada November 2025 lalu dan kerap terlihat sebagai pasangan yang harmonis. Namun, rumah tangga mereka diterpa cobaan saat Rully Anggi Akbar terseret dalam kasus dugaan penipuan investasi. Belum jelas hubungan antara kasus tersebut dengan gugatan cerai ini.
Artikel telah tayang di detikHot dengan judul 2 Bulan Nikah, Boiyen Gugat Cerai Rully Anggi Akbar
(des/des)
