28 Juta Warga Indonesia Berpotensi Alami Masalah Kesehatan Mental

Nasional

28 Juta Warga Indonesia Berpotensi Alami Masalah Kesehatan Mental

Nafilah Sri Sagita K - detikKalimantan
Senin, 19 Jan 2026 17:30 WIB
Metaphor bipolar disorder mind mental
Ilustrasi gangguan kesehatan mental. Foto: Getty Images/GrafikLab
Balikpapan -

Persoalan kesehatan mental di Indonesia semakin menjadi perhatian, terutama di kalangan muda. Kementerian Kesehatan RI sendiri mendapatkan data terkait jumlah warga yang berpotensi mengalami masalah mental. Angkanya mencapai kurang lebih 28 juta.

Hal itu diungkapkan Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin dalam Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI pada Senin (19/1/2026). Mengutip detikHealth, Budi mengatakan jika mengacu pada data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), prevalensi gangguan kesehatan jiwa secara global berada di angka 1 dari 8 hingga 1 dari 10 orang. Sementara jika dikalkulasikan dengan penduduk Indonesia yang totalnya sekitar 280 juta jiwa, maka ada 28 juta orang yang berpotensi mengalami gangguan mental.

Budi mengasosiasikan fenomena masalah kesehatan mental di Indonesia ini seperti puncak dari gunung es. Maksudnya, dari yang terlihat di permukaan, kemungkinan jumlah kasus sebenarnya jauh lebih besar tetapi tidak atau belum terdeteksi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini yang kita sebut the tip of the iceberg. WHO bilang masalah kejiwaan itu satu dari delapan sampai satu dari sepuluh orang. Jadi kalau Indonesia 280 juta penduduk, minimal 28 juta punya masalah kejiwaan," jelas Budi.

Gangguan kesehatan mental yang dimaksud beragam. Mulai dari depresi, gangguan kecemasan, hingga ADHD. Selain itu, ada gangguan mental berat seperti skizofrenia. Sejauh ini, angka kasus yang terdeteksi dari laporan cek kesehatan gratis (CKG) masih sangat rendah.

"Dari hasil skrining yang kita lakukan, angkanya masih kecil sekali. Untuk orang dewasa bahkan masih di bawah 1 persen, sementara pada anak-anak sekitar 5 persen," lanjutnya.

Meski angkanya masih tergolong rendah, Budi menekankan bukan berarti masalah kesehatan mental di Indonesia juga otomatis rendah. Sebab, ia yakin banyak kasus yang belum terdeteksi dan belum terlaporkan. Masih banyak penderita yang juga enggan mencari pertolongan profesional.

Kementerian Kesehatan berkomitmen melakukan tindak lanjut dengan memperkuat sistem layanan kesehatan jiwa di puskesmas. Pemerintah menyiapkan tata laksana penanganan kesehatan mental yang mencakup terapi farmakologis (obat-obatan) dan layanan konseling. Langkah ini diharapkan dapat memperluas akses terhadap layanan kesehatan mental, sekaligus mengurangi stigma yang selama ini masih melekat pada masalah mental.

"Kita sedang bangun sistemnya supaya nanti pelayanan kesehatan jiwa bisa dilakukan di puskesmas-puskesmas," ujarnya.

Budi juga menekankan bahwa kesehatan mental juga sama pentingnya dengan kesehatan fisik, karena tanpa penanganan yang tepat, gangguan kesehatan mental juga dapat berdampak pada kualitas hidup penderitanya. Pemerintah melalui layanan primer ingin memastikan bahwa masalah kesehatan jiwa dapat segera ditangani sebelum menjadi gangguan yang lebih berat dan semakin sulit disembuhkan.

Artikel ini telah tayang di detikHealth.




(des/des)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads