Heboh Sufor Nestle Ditarik, BPOM Imbau Setop Konsumsi Jika Telanjur Beli

Nasional

Heboh Sufor Nestle Ditarik, BPOM Imbau Setop Konsumsi Jika Telanjur Beli

Devandra Abi Prasetyo - detikKalimantan
Kamis, 15 Jan 2026 05:00 WIB
Infant baby formula milk, a manufactured food designed and marketed for feeding to babies and infants under 12 months of age, usually prepared for bottle or cup feeding from powder mixed with water, selective focus
Ilustrasi susu formula. Foto: Getty Images/Tamer Soliman
Balikpapan -

Susu formula (sufor) Nestle ditarik di 49 negara karena temuan kandungan cereulide dan bakteri Bacillus cereus. Meski di Indonesia belum ada laporan kasus akibat konsumsi sufor ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mengimbau pihak produsen untuk segera menarik produk yang beredar di pasar. Konsumen juga disarankan berhenti mengonsumsi produk apabila sudah telanjur membelinya.

Mengutip detikHealth, BPOM RI melakukan pengecekan menyusul adanya notifikasi dari European Union Rapid Alert System for Food and Feed (EURASFF) serta The International Food Safety Authorities Network (INFOSAN) mengenai produk Netsle Suisse SA-Pabrik Konolfingen, Swiss yang berpotensi tercemar toksin cereulide pada bahan baku arachidonic acid (ARA) oil tertentu yang digunakan dalam sufor bayi.

Produk terdampak yang dimaksud yakni produk S-26 Promil Gold pHPro 1 (formula bayi untuk usia 0-6 bulan), nomor izin edar ML 562209063696 dengan nomor bets 51530017C2 dan 51540017A1. Berdasarkan penelusuran data importasi BPOM, 2 bets produk susu formula terdampak tersebut diimpor ke Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Namun, hasil pengujian terhadap sampel produk dari 2 bets terdampak menunjukkan toksin cereulide tidak terdeteksi (limit of quantitation/LoQ <0,20 µg/kg)," demikian rilis BPOM, dikutip Rabu (14/1/2026).

Kepala BPOM RI Taruna Ikrar menegaskan hingga kini belum ada laporan masyarakat terkait konsumsi produk tersebut. Meski demikian, pihak Nestle diminta untuk segera mengambil tindakan terhadap produk terdampak.

"Belum ada laporan masuk ke Badan POM yang mengalami keracunan. Oleh karena itu, kami minta kepada Nestle, produk yang bermasalah itu untuk ditarik secara sukarela dan Nestle-nya bersedia," kata Ikrar, Rabu (14/1/2026).

BPOM juga meminta masyarakat untuk tetap waspada. Bagi orang tua yang merasa telah membeli produk yang dimaksud, yakni produk S-26 Promil Gold pHPro 1 (nomor bets 51530017C2 dan 51540017A1), diimbau untuk segera menghentikan penggunaan produk.

"Kembalikan produk tersebut ke tempat pembelian atau hubungi layanan konsumen PT Nestlé Indonesia untuk proses pengembalian atau penukaran," jelas BPOM.

Apabila sudah telanjur mengonsumsi, orang tua diminta untuk mewaspadai gejala masalah kesehatan pada anak. BPOM menjelaskan, akibat yang dapat timbul karena paparan toksin ini bersifat segera. Umumnya antara 30 menit hingga 6 jam setelah konsumsi. Gejalanya antara lain:

  • Demam
  • Menolak menyusu
  • Menangis terus-menerus
  • Tubuh yang terlihat sangat lemas

Baca selengkapnya di sini.




(des/des)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads