Imigrasi Berau Gagalkan Upaya TPPO Remaja yang Hendak Kerja di Kamboja

Riani Rahayu - detikKalimantan
Selasa, 09 Des 2025 17:00 WIB
Foto: Imigrasi Tanjung Redeb gagalkan upaya TPPO remaja 18 saat hendak melakukan pengurusan paspor. (Dokumentasi Imigrasi Tanjung Redeb)
Berau -

Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur (Kaltim) menggagalkan dugaan upaya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menjerat seorang remaja berinisial MA (18). Dalam proses pemeriksaan, terungkap indikasi kuat bahwa MA hendak diberangkatkan ke Kamboja untuk bekerja secara ilegal.

Kepala Kantor Imigrasi Tanjung Redeb, Catur Apriyanto menjelaskan, kecurigaan bermula ketika petugas menemukan ketidaksesuaian data saat pemohon datang ke kantor imigrasi pada 28 November 2025. Dari riwayat pendidikan, MA baru lulus SMA.

"Sementara pekerjaan orang tuanya bukan pekerja dengan penghasilan tetap. Di situ staf mulai curiga, lalu melakukan pendalaman," jelasnya.

Awalnya MA mengaku membuat paspor karena ingin jalan-jalan. MA juga menyebut bekerja sebagai penjual online di TikTok, namun tidak dapat menunjukkan akun maupun bukti aktivitasnya.

"Ketika ditanya teman perjalanan, ia mengaku bepergian dengan kelompok teman TikTok, tetapi juga tidak bisa menunjukkan grup yang dimaksud," ungkap Catur.

Kecurigaan semakin menguat hingga petugas wawancara menyerahkan MA ke Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim). Dalam pendalaman yang dilakukan, pemohon akhirnya mengakui bahwa MA akan diberangkatkan ke Kamboja.

"Jadi, ada kakak kelasnya dari SMA yang sama itu sudah berangkat ke sana duluan. Di sana sudah kerjalah mungkin sebagai admin judi online. Kemudian karena dia tahu si anak ini baru lulus diajak sama si kakak kelasnya ini," tutur dia.

Pendalaman data di ponsel mengungkap bahwa kakak kelas tersebut membiayai seluruh proses keberangkatan, termasuk pembayaran paspor melalui aplikasi dan tiket pesawat yang akan dibelikan setelah paspor selesai. Sebagian isi percakapan WhatsApp yang memuat instruksi dan pembiayaan diketahui sudah dihapus sebelum masuk pemeriksaan Inteldakim.

"Jadi memang sudah diproses untuk paspor sudah dibayarkan kakak kelasnya di aplikasi, lalu sudah dikasih tahu juga diarahkan untuk datang ke kantor imigrasi apa saja dokumen yang perlu dibawa kemudian juga diarahkan nanti kalau ditanya mesti jawab apa, tapi bukti ini di handphone-nya sudah dihapus," bebernya.

Imigrasi kemudian berkoordinasi dengan kepolisian karena kasus ini mengarah pada indikasi TPPO. Sementara pengajuan paspornya telah dibatalkan dan ditangguhkan.

"Paspor kita batalkan dan permohonan kita tangguhkan selama dua tahun," ucap Catur.

Terkait kakak kelas yang sudah berhasil berangkat, Imigrasi menyebut data keberangkatannya akan terus dimonitor. Sebelumnya kakak kelas remaja tersebut, bisa mengajukan paspor dengan alasan perjalanan untuk kunjungan pernikahan keluarganya di Malaysia.

"Masa berlaku paspor itu ada yang 5 tahun dan 10 tahun, awal pengajuannya dia bisa membuktikan akan ke Malaysia. Namun setelah kembali ke Indonesia, dia melanjutkan penerbangan ke Kamboja," kata dia.

Laporan terkait keberadaan dan aktivitas orang tersebut telah diteruskan ke Kantor Pusat, Direktorat Jenderal Imigrasi.

"Kami juga akan berkoordinasi dengan kepolisian apabila di kemudian hari terdapat perkembangan terkait si kakak kelas ini," pungkasnya.



Simak Video "Video: Rizki Pesepakbola yang Dibawa ke Kamboja Bakal Dipulangkan ke Bandung"

(aau/aau)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork