Tuntut Kapolda Kaltara Dicopot, Aktivis Long March-Bakar Ban

Tuntut Kapolda Kaltara Dicopot, Aktivis Long March-Bakar Ban

Oktavian Balang - detikKalimantan
Kamis, 17 Jul 2025 20:54 WIB
Aksi unjuk rasa menuntut Kapolda Kaltara dicopot buntut kasus narkoba di wilayahnya.
Foto: Oktavian Balang/detikKalimantan
Tarakan -

Puluhan aktivis dari Aliansi Akses Kalimantan Utara menggelar aksi serentak di Tarakan, Nunukan, dan Tanjung Selor pada Kamis sore (17/7/2025). Mereka menuntut pencopotan Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara), Irjen Pol Hary Sudwijanto.

Di Tarakan, aksi yang dipusatkan di bundaran simpang empat lampu merah Jalan Yos Sudarso menyebabkan kemacetan lalu lintas. Massa melakukan long march ke Markas Polres Tarakan sambil membakar ban di badan jalan, sehingga memicu gangguan arus lalu lintas.

Berdasarkan pantauan detikKalimantan, poster dan spanduk bertuliskan seruan mundur untuk Kapolda Kaltara terpampang di lokasi pameran foto di pusat kota Tarakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Koordinator Lapangan LBH Hantam, Dicky Nur Alam, menyatakan aksi ini sebagai respons atas buruknya kepemimpinan Kapolda sejak menjabat pada 2024.

"Banyak keburukan di institusi Polda Kaltara karena lemahnya pengawasan internal terhadap personel," ujar Dicky.

Aksi ini menghasilkan sejumlah tuntutan, yaitu pencopotan Irjen Pol Hary Sudwijanto, evaluasi pengawasan internal, pembentukan tim investigasi independen, penyelesaian jaringan narkotika di lingkungan Polda Kaltara, serta dorongan partisipasi kritis media dan masyarakat sipil.

Tuntutan tersebut dituangkan dalam petisi yang akan dikirimkan kepada Presiden, Kapolri, Kompolnas, Komnas HAM, dan DPR RI Komisi III. Dicky menjelaskan bahwa petisi telah diserahkan kepada Kapolres Tarakan sebagai perpanjangan tangan Kapolda serta anggota DPRD setempat untuk diteruskan ke DPR RI.

Dicky membeberkan sejumlah kasus yang mendasari tuntutan. Sepanjang 2024, tercatat 140 personel Polda Kaltara melakukan pelanggaran disiplin dan etik. Pada Juli 2025, empat anggota Polres Nunukan, termasuk Kasatres Narkoba, ditangkap Mabes Polri karena diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.

Pada Juni 2025, dua anggota Polda Kaltara mencuri 12 kg sabu dari kantor Polda. Pada Mei 2025, dua polisi di Kabupaten Tanah Tidung ditahan karena diduga terlibat peredaran narkotika.

"Bagaimana masyarakat bisa percaya pada polisi jika personelnya sendiri terlibat pelanggaran hukum?" tegas Dicky.

Aksi unjuk rasa menuntut Kapolda Kaltara dicopot buntut kasus narkoba di wilayahnya.Aksi unjuk rasa menuntut Kapolda Kaltara dicopot buntut kasus narkoba di wilayahnya. Foto: Oktavian Balang/detikKalimantan

Aksi ini juga menyoroti dugaan kekerasan aparat kepolisian di Tanjung Selor, yang masih diverifikasi. "Jika terbukti ada kekerasan terhadap demonstran, kami akan gelar aksi solidaritas," kata Dicky. Massa juga menuntut Kapolres Tarakan memastikan personelnya bebas dari narkoba melalui tes urine.

Aksi melibatkan organisasi seperti HMI, PMII, IMM, LMND, KNPI, PII, BEM NUS, BEM SEKA, BEM UBT, BEM PBK, IKAM SUMSEL, LBH HANTAM, IKAMI SULSEL, dan IMDKT. Mereka berjanji kembali turun ke jalan jika tuntutan tidak dipenuhi dan akan mengadvokasi isu ini hingga ke pusat.

Selanjutnya, Kapolres Tarakan merespons...

Kapolres Tarakan Respons Unjuk Rasa

Kapolres Tarakan, AKBP Erwin S. Manik, merespons aksi demonstrasi pada Kamis (17/7). Dia menyatakan menghormati hak penyampaian pendapat publik dan menerima petisi yang diserahkan ke Polres Tarakan serta DPRD Kota Tarakan.

"Petisi ini menjadi koreksi dan saran untuk lebih berhati-hati serta profesional dalam melayani masyarakat," ujarnya di hadapan peserta aksi.

Menanggapi tuntutan pemberantasan narkoba, AKBP Erwin menegaskan komitmen Polres Tarakan mencegah keterlibatan personel dalam peredaran narkotika.

"Aturan kepolisian dan Undang-Undang Narkotika tegas, personel yang terlibat bisa dipecat," katanya di Halaman Mako Polres Tarakan.

Aksi unjuk rasa menuntut Kapolda Kaltara dicopot buntut kasus narkoba di wilayahnya.Aksi unjuk rasa menuntut Kapolda Kaltara dicopot buntut kasus narkoba di wilayahnya. Foto: Oktavian Balang/detikKalimantan

Ia mengumumkan pemeriksaan urine acak mulai Jumat (18/7/), meski terkendala keterbatasan alat.

"Kami akan minta bantuan Polda Kaltara untuk alat tambahan. Jika ada personel positif, akan ditindak sesuai aturan," tegasnya.

AKBP Erwin menyinggung pengungkapan kasus narkoba oleh Polda Kaltara dan Mabes Polri sebagai bukti ketegasan pimpinan. Ia mengajak masyarakat mengawal proses hukum dan sanksi etik.

"Mari kita kawal bersama, apakah hukuman dan sanksi kode etik benar-benar ditegakkan," ujarnya. Polres Tarakan juga membuka layanan pengaduan via nomor 110 dan WhatsApp 24 jam. "Masyarakat bisa melaporkan dengan bukti foto, ini sangat membantu," tambahnya.

Halaman 3 dari 2


Simak Video "Video: Mapolres Tarakan Diserang Sekelompok Anggota TNI, Ini Kata Kapolri"
[Gambas:Video 20detik]
(bai/bai)
Hide Ads