Momen Massa Pedagang Warung Madura Geruduk Mapolresta Jogja

Suasana aksi demo yang digelar paguyuban Keluarga Madura Yogyakarta di Polresta Jogja, Senin (12/10/2026).

Foto: Adji G Rinepta/detikJogja

Suasana aksi demo yang digelar paguyuban Keluarga Madura Yogyakarta di Polresta Jogja, Senin (12/10/2026).

Pihak KMY mengatakan kasus bermula pada Juni 2026, saat eks anggota KMY, inisial S (65), membuka warung kelontong lagi tapi melanggar aturan paguyuban soal jarak minimal 300 meter antarwarung milik warga Madur.

Suasana aksi demo yang digelar paguyuban Keluarga Madura Yogyakarta di Polresta Jogja, Senin (12/10/2026).

Usai pembahasan tak mencapai titik temu, KMY akhirnya menutup warung milik S dan mengamankan barang dagangannya sesuai prosedur yang disepakati paguyuban. S lalu melaporkan KMY ke Polresta Jogja atas dugaan pencurian.

Suasana aksi demo yang digelar paguyuban Keluarga Madura Yogyakarta di Polresta Jogja, Senin (12/10/2026).

KMY memastikan seluruh barang dari warung milik S masih aman, tidak ada yang hilang. Polisi pun memfasilitasi proses mediasi dan ada peluang restorative justice.

Foto: Adji G Rinepta/detikJogja
Pihak KMY mengatakan kasus bermula pada Juni 2026, saat eks anggota KMY, inisial S (65), membuka warung kelontong lagi tapi melanggar aturan paguyuban soal jarak minimal 300 meter antarwarung milik warga Madur.
Usai pembahasan tak mencapai titik temu, KMY akhirnya menutup warung milik S dan mengamankan barang dagangannya sesuai prosedur yang disepakati paguyuban. S lalu melaporkan KMY ke Polresta Jogja atas dugaan pencurian.
KMY memastikan seluruh barang dari warung milik S masih aman, tidak ada yang hilang. Polisi pun memfasilitasi proses mediasi dan ada peluang restorative justice.