Kasus penemuan bayi laki-laki di toilet Kereta Api (KA) Sancaka 84B relasi Jogja-Surabaya akhirnya menemukan titik terang. Pelaku pembuang bayi ternyata pasangan gelap yang kini sudah menjadi tersangka.
Bayi itu ditemukan pada Sabtu (4/7/2026) pukul 07.20 WIB. Bayi malang itu ditemukan saat KA Sancaka dalam perjalanan ke Surabaya.
"Petugas di atas KA menemukan seorang bayi di toilet kereta eksekutif 3. Temuan tersebut kemudian dilaporkan ke Pusat Pengendalian Pelayanan yang langsung berkoordinasi dengan Stasiun Solo Balapan," kata Manager Humas KAI Daop 6 Jogja Feni Novida Saragih dalam keterangan tertulis, Sabtu (4/7).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bayi itu kemudian diserahkan ke Pos Kesehatan Stasiun Solo Balapan pada pukul 07.30 WIB. Sekitar tiga menit kemudian kereta api itu kembali melanjutkan perjalanan.
"Selanjutnya, di Pos Kesehatan Solo Balapan, petugas KAI melakukan observasi oleh Dokter dan Bidan Klinik Mediska KAI Solo. Kondisi umum bayi dinyatakan dalam keadaan baik. Tim KAI kemudian memenuhi kebutuhan dasar bayi agar kondisinya tetap baik dan terjaga," terangnya.
Kondisi Bayi Saat Ditemukan
Awalnya petugas tidak menemukan identitas pada bayi tersebut. Hanya ada perlengkapan bayi dan susu kotak. Bayi itu pun dalam kondisi terselimuti dan dibekali beberapa pakaian.
"Saya, saya nggak tahu persis ya, karena itu kan sudah dari sana, dari perjalanan sana. Jadi pak polisi nerimanya juga sudah ada diselimuti, ada disiapin apa baju-baju itu, saya yang nyiapin siapa saya juga nggak ngerti," ujar Kapolsek Banjarsari Kompol Harno, Minggu (5/7).
Dia menyebut bayi itu dalam kondisi baik dan sehat saat dibawa ke RS Bhayangkara Solo. Tak ada masalah kesehatan pada bayi tersebut. Proses pelacakan pembuang bayi pun dilakukan berkoordinasi dengan PT KAI Daop VI Jogja.
"Personel Satreskrim Polresta Solo bersama Unit Reskrim Polsek Banjarsari saat ini masih melakukan serangkaian penyelidikan, mulai dari olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan saksi-saksi, pengumpulan barang bukti, penelusuran rekaman CCTV, hingga berkoordinasi dengan pihak PT KAI Daop 6 Yogyakarta untuk mengungkap pelaku," kata Harno.
Dari hasil penelusuran, polisi akhirnya menemukan jejak pelaku pembuang bayi. Mereka ditangkap pada Kamis (9/7).
Sejoli Gelap Jadi Tersangka
Kedua pelaku yang ditangkap berinisial HDP (31) warga Semarang, dan wanita berinisial NIZ (25) warga Tegal. Keduanya ternyata pasangan gelap.
"Kedua tersangka berpacaran hingga melakukan hubungan suami-istri, kemudian NIZ hamil sampai besar. Pada tanggal 1 Juli 2026, NIZ melahirkan anak di rumah secara mandiri," kata Wakapolresta Solo Kombes Sigit saat konferensi pers, di Mapolresta Solo, Jumat (10/7).
Sosok salah satu pelaku pembuang bayi di toilet KA Sancaka saat digelandang di Polresta Solo, Jumat (10/7/2026). Foto: Agil Trisetiawan Putra/detikJateng |
Setelah melahirkan, NIZ kemudian menemui HDP yang bekerja di Jogja pada Kamis (2/7). Keduanya sempat menginap di salah satu hotel tempat HDP bekerja dan mulai merencanakan membuang bayi malang itu.
"Pada 4 Juli sekitar pukul 04.30 WIB, keduanya menuju Stasiun Lempuyangan, lalu naik KA ke arah Solo, dan turun di Stasiun Klaten. Mereka berdua naik KRL lagi menuju ke Jogja," ucap Sigit.
Kedua pelaku itu lantas menyeberang gerbong KA Sancaka untuk menuju ke KRL.
"Saat (berjalan ke KRL) melewati gerbong eksekutif Sancaka, tersangka memiliki ide untuk meninggalkan bayi tersebut di dalam gerbong eksekutif," tutur Sigit.
Kasatres PPA PPO Polresta Solo, Kompol Ratna Karlinasari, menambahkan setelah melakukan serangkaian penyelidikan, kedua tersangka ditangkap di lokasi yang berbeda.
"Yang laki diamankan pada Rabu (8/7) malam di Jogja. Yang perempuan pada hari Kamis (9/7) kemarin di Tegal," kata Ratna.
Sejumlah barang bukti diamankan dalam kasus itu, seperti pakaian kedua tersangka, tas koper, hingga perlengkapan bayi. Akibat perbuatannya, sejoli itu terancam Pasal 429 Jo Pasal 430 Jo Pasal 20 KUHP tentang penelantaran anak, dengan ancaman penjara paling lama 7 tahun.


Komentar Terbanyak
John Wick Anjing di Bantul Mati Diracun, Pemilik Pasang Spanduk Sumpahi Pelaku
Mahasiswa UGM Terancam Sanksi Buntut Hina Pasien BPJS Yurizal
Kuliah Tak Kunjung Lulus Bikin Mahasiswa Sleman Ngamuk Rusak Sana-sini