Kasus dugaan penganiayaan terhadap anak-anak di penitipan anak (daycare) Little Aresha di Umbulharjo, Kota Jogja, menyita perhatian publik dari berbagai lapisan, termasuk pakar. Pakar menyorot tajam pemerintah terkait aspek legalitas daycare tersebut.
Dosen Fakultas Kesehatan Universitas Al Irsyad Cilacap, Pri Hastuti menyoroti aspek legalitas yang haram hukumnya jika diabaikan. Menurutnya, lembaga PAUD dan daycare harus memiliki izin resmi serta memenuhi standar yang telah ditetapkan.
"Pertanyaan mendasar yang perlu dijawab adalah bagaimana mungkin lembaga yang tidak memenuhi standar atau bahkan tidak berizin dapat tetap beroperasi?," ujar Pri Hastuti dalam keterangannya, Minggu (26/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Peran pemerintah dan instansi terkait seperti dinas pendidikan juga patut menjadi perhatian. Evaluasi terhadap proses perizinan dan pengawasan harus dilakukan secara serius," sambungnya.
Dewasa ini, kata Pri Hastuti, keradaannya terhadap PAUD Fullday dan daycare begitu vital perannya di tengah meningkatnya kesibukan orang tua. Layanan-layanan itu menanggung peran mendukung tumbuh kembang anak bahkan menjadi rumah kedua bagi anak-anak.
Legalitas yang jelas, menurut Founder Daycare Athahira Sewon Bantul itu, menjadi tolak ukur pertama bagi orang tua memilih tempat anaknya dititipkan. Namun stigma soal biaya yang mahal acap kali menjadi pengganjal.
"Banyak orang tua masih terjebak pada satu hal, biaya. Mencari yang murah karena keterbatasan, atau menganggap yang mahal pasti aman. Padahal kenyataannya tidak sesederhana itu. Harga bukan jaminan. Fasilitas bukan jaminan. Bahkan label 'sekolah' sekalipun bukan jaminan jika sistem pengawasan dan integritas di dalamnya rapuh," ujarnya.
Makanya, prinsip kehati-hatian harus menjadi landasan utama. Orang tua perlu selektif dalam memilih lembaga, memastikan adanya komunikasi yang terbuka dan berkelanjutan. Transparansi lembaga dan kerjasama yang baik adalah kunci keberlangsungan praktik baik dalam pendampingan anak.
Namun dengan terbukanya tabir gelap kasus Little Aresha Jogja ini, menurut Pri Hastuti, memunculkan tugas berat terhadap pihak-pihak terkait, yakni mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap PAUD dan daycare.
Dibutuhkan komitmen bersama antara lembaga, orang tua, dan pemerintah untuk membangun kepercayaan publik kembali. Memastikan keamanan, kenyamanan, dan kualitas pendidikan adalah keharusan keharusan.
"Utamanya adalah kerja sama lembaga dan orang tua menjadi kunci, disertai sikap saling percaya dan menghargai," pungkas Pri Hastuti.
Sebelumnya, polisi menggerebek tempat penitipan anak (daycare) Little Aresha di Umbulharjo, Kota Jogja, terkait dugaan penganiayaan terhadap anak-anak, Jumat (24/4). Saat proses berlangsung, petugas kepolisian melihat secara langsung perlakuan pengasuh terhadap anak.
"Benar pada tanggal 24 kemarin kita telah melakukan penggerebekan di mana itu tempat penitipan anak di mana petugas kita memang melihat langsung bahwa anak tersebut diperlakukan tidak manusiawi," kata Kasat Reskrim Polresta Jogja, Kompol Riski Adrian kepada wartawan, Sabtu (25/4/2026).
"Tapi memang secara kesimpulan memang itu tidak manusiawi. Karena ada juga yang kakinya diikat, tangannya diikat dan sebagainya. Secara umum seperti itu yang bisa saya jelaskan," sambungnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, lanjut Adrian, total puluhan anak menjadi korban. Meski begitu penyidik masih terus melakukan penyeledikan. Kemungkinan, korban masih bisa terus bertambah.
"Kalau untuk yang kita lihat ada tindakan kekerasannya itu sekitar 53 orang. By data ya," ungkap Adrian.
(alg/ahr)

Komentar Terbanyak
Tudingan Malpraktik RSUD Prambanan Buntut Naura Hilang Nyawa Usai CT Scan
Viral Pria Bawa Seprai Putih Disebut Pocong Mau Maling di Gunungkidul
Alasan FJI DIY Akan Lapor Balik soal Pembubaran Ibadah GMS Bantul