Ngeri! Kades Pakel Lumajang Dibacok Sejumlah Warga di Rumahnya

Regional

Ngeri! Kades Pakel Lumajang Dibacok Sejumlah Warga di Rumahnya

Nur Hadi Wicaksono - detikJogja
Kamis, 16 Apr 2026 21:41 WIB
Seorang Kades di Desa Pakel, Kecamatan Gucialit, Lumajang, Sampurno, dikeroyok warganya menggunakan senjata tajam.
Kades Pakel Sampurno yang jadi korban pengeroyokan dan pembacokan belasan orang. Foto: Nur Hadi Wicaksono/detikJatim.
Jogja -

Seorang Kades di Desa Pakel, Kecamatan Gucialit, Lumajang, Sampurno, dikeroyok warganya menggunakan senjata tajam. Akibat kejadian itu, Sampurno mengalami sejumlah luka dan dilarikan ke rumah sakit.

Dikutip dari detikJatim, Kamis (16/4/2026) aksi pengeroyokan terjadi di kediaman korban, Rabu (15/4) siang. Sekitar 10 warga menyerang secara membabi buta Sampurno. Pengeroyokan itu tidak hanya dilakukan tangan kosong melainkan juga menggunakan senjata tajam.

Sampurno dibacok menggunakan senjata tajam celurit hingga mengenai beberapa bagian tubuh. Seperti di kepala, lengan dan bahu sehingga langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Dokter Haryoto Lumajang untuk mendapatkan perawatan medis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aksi pengeroyokan bermula saat sekitar 10 orang mendatangi rumah Kades Sampurno menggunakan dua unit mobil. Tanpa alasan yang jelas, sejumlah warga langsung menyerang korban.

ADVERTISEMENT

Diduga peristiwa pengeroyokan ini terjadi gara-gara salah paham, lantaran beberapa hari sebelumnya sang kades terlibat perselisihan dengan terduga pelaku di sebuah acara pengajian.

"Awalnya Pak Kades sedang menerima tamu, tiba-tiba ada 2 mobil datang. Sempat terjadi cekcok dan kemudian terjadilah penganiayaan," ujar Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Pras Ardinata kepada detikJatim, Rabu (15/4).

Pihak kepolisian hingga kini masih melakukan penyelidikan dan memburu pelaku pengeroyokan yang telah diketahui identitasnya tersebut.

"Untuk motif masih kita dalami. Pelaku sekitar 10 orang menggunakan dua mobil," ucap Pras.

Usai mendapatkan perawatan di rumah sakit, korban langsung diperbolehkan pulang dan menjalani rawat jalan, sementara kasus pengeroyokan ini ditangani Satreskrim Polres Lumajang.




(apl/alg)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads