Sesosok mayat laki-laki ditemukan di dalam mobil yang terparkir sebulan di Balai Padukuhan Pojok Tiyasan, Condongcatur, Depok, Sleman, Minggu (12/4). Identitas mayat tersebut yakni Aushof Al Baits (29) warga Jepara. Mobil itu diperkirakan sudah terparkir sejak sebulan lalu.
Pantauan detikJogja hingga pukul 12.30 WIB, kendaraan BRV warna hijau mutiara itu sampai hari ini masih berada di lokasi kejadian. Kondisi mobil berada di sisi selatan gedung Balai Padukuhan Tiyasan menghadap ke arah timur.
Adapun lokasi mobil terparkir tidak jauh dari jalan raya. Sementara di halaman balai padukuhan terdapat dua mobil lain yang terparkir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mobil BRV tersebut terlihat langsung dari arah jalan raya yang ramai. Tak jauh dari balai padukuhan terdapat pusat kuliner di sisi utara dan sisi selatan balai terdapat minimarket. Sementara di depan balai padukuhan terdapat pos ronda.
Mobil BRV yang terparkir di Balai Padukuhan Pojok Tiyasan, Condongcatur, Depok, Sleman, Senin (13/4/2026). Foto: Jauh Hari Wawan S/detikJogja |
Meski demikian, kaca mobil BRV gelap sehingga dari kejauhan bagian dalam mobil tidak tampak. Baru ketika mendekat ke kaca mobil bisa terlihat bagian dalam kendaraan. Selain itu, tercium bau busuk dari dalam mobil.
Peristiwa penemuan mayat di dalam mobil itu diketahui pada Minggu (12/4) pagi sekitar pukul 08.00 WIB. Warga awalnya yang bergotong royong hendak menurunkan pasir di Balai Padukuhan Pojok Tiyasan.
"Ya kemarin itu kerja bakti, kemudian mau menurunkan pasir ada mobil itu," kata Jono, salah seorang warga Tiyasan kepada wartawan, Senin (13/4/2026).
Warga pun berinisiatif memindahkan mobil bernomor polisi K 1120 MT tersebut. Namun saat mendekati mobil, tercium bau yang sangat menyengat.
"Itu mau dipindah, terus ada bau. Pas ditengok kok ada mayat," ujarnya.
Mobil BRV yang terparkir di Balai Padukuhan Pojok Tiyasan, Condongcatur, Depok, Sleman, Senin (13/4/2026). Foto: Jauh Hari Wawan S/detikJogja |
Temuan itu kemudian segera dilaporkan ke pihak berwajib. Menurut Jono, mobil itu sudah ada di lokasi sejak lama. Warga, kata dia, tidak menaruh curiga lantaran lokasi tersebut kerap dijadikan lahan parkir.
"Sekitar sebulan, katanya. Itu karena kacanya gelap jadi warga nggak tahu. Lalu di situ kan biasanya memang digunakan parkir ya," ucapnya.
Sebelumnya, Kasi Humas Polresta Sleman Iptu Argo Anggoro saat dikonfirmasi korba yakni Aushof Al Baits atau ALB (29) warga Jepara. Sebelumnya, korban sempat dilaporkan tidak kembali ke rumah sejak 5 Maret.
"Identitas orang yang meninggal dunia di dalam mobil BRV warna hijau mutiara yakni inisial ALB (29), laki-laki. (Dari kartu identitas pekerjaan) Mahasiswa, warga Jepara," kata Argo saat dikonfirmasi, Senin (13/4/2026).
Argo menjelaskan penemuan mayat di dalam mobil tersebut dilaporkan pada Minggu (12/4) pukul 08.00 WIB. Saat itu, warga sedang melaksanakan gotong royong dan akan mengambil pasir di balai padukuhan.
Warga kemudian mendapati kendaraan yang diparkir. Setelah dicek di dalam mobil terdapat orang yang sudah meninggal.
"Saat ditemukan mayat memakai kaus lengan pendek warna hitam dan celana pendek warna abu abu posisi duduk di belakang kemudi," ucapnya.
Ia mengungkapkan, berdasarkan keterangan warga sekitar, mobil tersebut sudah terparkir kurang lebih 1 bulan atau sejak pertengahan bulan puasa.
Temuan itu kemudian segera dilaporkan warga ke polisi. Petugas Polsek Depok Timur dan Tim INAFIS Polresta Sleman segera ke lokasi kejadian.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan luar oleh tim INAFIS dan Forensik RS Bhayangkara tidak ditemukan adanya tanda tanda kekerasan," jelasnya.
Jenazah kemudian dibawa kw RS Bhayangkara Polda DIY untuk pemeriksaan lebih lanjut. Hasilnya, tetap tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan benda tumpul. Meskipun ada bekas lebam, hal itu diduga karena ada efek keracunan gas.
"Lebam jenazah berwarna merah cerah, dimana di curigai keracunan karbon monoksida karena di dalam mobil terlalu lama. Perkiraan waktu kematian sekitar 15 sampai dengan 37 hari karena di ruangan tertutup," jelasnya.
Lebih lanjut, dari hasil olah TKP, petugas mendapati petunjuk keluarga korban. Berdasarkan keterangan salah satu keluarga korban, disebutkan bahwa ALB telah pergi dari rumah sejak 5 Maret 2026.
"Semula ALB, telah meninggalkan rumah saudaranya sejak hari Kamis, 5 Maret 2026 sekira pukul 07.25 WIB, dan berdasarkan rekaman CCTV, yang bersangkutan terlihat meninggalkan rumah Saudaranya di Condongcatur, Depok, Sleman, dengan mengendarai mobil Honda BRV berwarna Sand Khaki Pearl hijau mutiara," jelasnya.
Sejak saat itu, yang bersangkutan tidak kembali ke rumah. Nomor telepon ataupun WhatsApp yang biasa digunakan tidak dapat dihubungi.
"Saat meninggalkan rumah, yang bersangkutan juga tidak membawa KTP maupun SIM, karena dompet beserta isinya ditinggalkan di rumah saudaranya," ujarnya.
Sementara itu, di lokasi kejadian ditemukan, kunci mobil BRV, jam tangan merk Fosil, handphone merk Samsung, tas pinggang, TWS, dan botol parfume.
Argo menyampaikan, atas peristiwa ini pihak keluarga korban menolak untuk autopsi dan menerima kejadian ini sebagai musibah.
"Keluarga menolak untuk dilaksanakan autopsi serta menerima atas kejadian musibah tersebut. Selanjutnya korban dibawa pulang oleh keluarganya ke Jepara," pungkasnya.
(afn/alg)














































Komentar Terbanyak
KPAI Ungkap Pengakuan Bidan Penampung 11 Bayi di Rumah Sleman
Kepsek SMAN 1 Pontianak Dipanggil Disdikbud Buntut Viral Cerdas Cermat MPR
Respons Nadiem Makarim Usai Dituntut 18 Tahun Penjara