Polisi Ungkap 3 Alat Bukti untuk Tetapkan Guru SLB Jogja Tersangka Pelecehan

Polisi Ungkap 3 Alat Bukti untuk Tetapkan Guru SLB Jogja Tersangka Pelecehan

Adji G Rinepta - detikJogja
Selasa, 10 Mar 2026 19:52 WIB
Guru SLB Jogja, IN, resmi ditetapkan menjadi tersangka kasus pelecehan seksual terhadap muridnya. Polisi telah mengantongi tiga alat bukti.
Ilustrasi pelecehan murid SLB di Jogja. Foto: iStock
Jogja -

Guru sekolah luar biasa (SLB) di Jogja, IN, yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap siswinya resmi ditetapkan tersangka. Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi mengantongi tiga alat bukti.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Jogja, Ipda Apri Sawitri, menjelaskan barang bukti yang didapat pihaknya bisa menjadi alat bukti sudah sesuai aturan baru di KUHAP Nomor 20 tahun 2025. Ada tiga alat bukti yang sudah dikantongi penyidik.

"Menetapkan (IN) sebagai tersangka penyidik sudah punya 3 alat bukti, surat hasil psikolog, keterangan para saksi, dan barang bukti," jelas Apri saat dihubungi, Selasa (10/3/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau menetapkan tersangka kan mempunyai minimal 2 (alat bukti), tapi kita sudah punya 3 alat bukti gitu," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Setelah resmi ditetapkan tersangka, polisi juga telah mengirimkan surat pemeriksaan tersangka kepada guru berinisial IN tersebut. IN juga masih belum ditahan karena surat pemanggilan terhadapnya baru dikirimkan hari ini.

"Penetapan tersangka sudah," terang Kasatreskrim Polresta Jogja Kompol Riski Adrian saat dihubungi, hari ini.

"Hari ini telah kami kirim surat pemanggilannya, untuk hari Jumat (13/3)," terang Riski.

Diketahui, IN dilaporkan terkait dugaan pelecehan terhadap muridnya yang berkebutuhan khusus pada Jumat (20/2). IN kemudian diperiksa sebagai saksi terlapor pada Kamis (5/3) pekan lalu.

Sebelumnya, Kasatreskrim Polresta Jogja Kompol Riski Adrian menyebut pihaknya telah memeriksa 5 saksi dalam proses penyidikan kasus ini sejak Jumat (27/2). Selain memeriksa saksi-saksi, pihaknya juga telah memeriksa korban.

Pemeriksaan yang dilakukan seperti visum untuk mengetahui apakah ada tindakan lain yang dialami korban selain pelecehan seksual. Selain itu pemeriksaan psikologi juga dilakukan terhadap korban. Riski menargetkan pekan ini dua hasil pemeriksaan tersebut bisa keluar.

"Kemarin untuk korban juga kami periksakan visum juga. Mana tahu ada perbuatan selain perbuatan cabul," jelas Riski saat dihubungi, Senin (2/3).




(afn/apl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads