Video yang memperlihatkan seorang pria melarang pengunjung mengambil foto rombongan meski tidak diperjualbelikan di Pantai Parangtritis jadi viral di media sosial. Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Bantul menyebut siapapun boleh mengambil foto di tempat publik, termasuk di Pantai Parangtritis.
Dalam video yang beredar, tampak seorang pria tengah berdebat dengan wisatawan. Keterangan video menyebut, pria itu bilang ada aturan yang dikelola koperasi wisata, yang melarang pengunjung untuk mengambil foto rombongan.
"Seorang bapak di kawasan wisata Parangtritis melarang rombongan pengunjung mengambil foto mandiri. la menyebut larangan itu sudah jadi aturan lama yang dikelola koperasi wisata setempat. Menurutnya, pengunjung boleh membawa kamera dan berfoto, tapi tidak untuk foto rombongan- meski gratis dan tidak diperjualbelikan. Saat ditanya dasar aturannya, ia menyebut ada surat resmi namun berada di koperasi, bukan langsung dari dinas pariwisata. Larangan ini membuat pengunjung kaget, karena mengaku baru kali ini ditegur meski sering berfoto di lokasi yang sama," kata akun Instagram @jogjastudent seperti dilihat detikJogja hari ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diminta konfirmasi, Kepala Dispar Bantul, Saryadi, mengaku telah mengetahui postingan tersebut. Namun, Saryadi belum mengetahui secara detail kronologi kejadian tersebut.
"Saya tidak tahu kejadian pastinya seperti apa," katanya kepada detikJogja, Senin (9/2/2026).
Saryadi menegaskan bahwa pengunjung boleh mengambil foto di Pantai Parangtritis. Mengingat Pantai Parangtritis merupakan tempat publik.
"Pada prinsipnya siapapun boleh ambil foto/video di tempat publik, termasuk Pantai Parangtritis maupun pantai manapun dengan objek foto/video yang tidak melanggar privasi orang lain," ujarnya.
Akan tetapi, berbeda halnya jika pengunjung mengambil foto di Pantai Parangtritis untuk kepentingan komersil. Menurut Saryadi, pengunjung itu harus berkoordinasi atau izin terlebih dahulu terhadap pelaku usaha jasa foto langsung jadi di Pantai Parangtritis.
"Tapi kalo misalnya mau jualan jasa foto langsung jadi dalam rangka bisnis usaha jasa foto di objek wisata di sana ada paguyuban para pelaku jasa usaha itu," ucapnya.
Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Dispar Bantul, Markus Purnomo Adi, mengatakan Dispar selalu rutin melakukan pertemuan dengan pengelola wisata agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
"Kami juga sudah rutin melakukan pertemuan dengan Pokdarwis agar jangan sampai hal-hal yang kurang baik terjadi," katanya.
(aku/dil)












































Komentar Terbanyak
Perjalanan Eks Kapolresta Sleman Didemosi Buntut Gaduh Kasus Hogi Minaya
Ali Khamenei Tewas dalam Serangan AS-Israel di Iran, Ini Sosoknya
Kala Bos Rokok HS Minta Maaf ke Pemotor Jupiter Usai Laka Vs Mogenya