Heboh Pengelola Pemancingan di Gunungkidul Dipolisikan Usai Tangkap Maling Ikan

Heboh Pengelola Pemancingan di Gunungkidul Dipolisikan Usai Tangkap Maling Ikan

Pradito Rida Pertana - detikJogja
Senin, 09 Feb 2026 11:00 WIB
Heboh Pengelola Pemancingan di Gunungkidul Dipolisikan Usai Tangkap Maling Ikan
Ilustrasi pemancingan ikan. Foto: Ari Saputra
Gunungkidul -

Sejumlah warga ramai-ramai mendatangi Polsek Ponjong, Gunungkidul. Mereka merespons adanya warga yang dilaporkan ke polisi lantaran menganiaya tiga orang yang diduga maling ikan.

Aksi warga menggeruduk kantor polisi itu viral di media sosial. Salah satu akun di Instagram, @gunungkidul_viral2 mengunggah peristiwa itu.

"RAMAI-RAMAI KE POLSEK! KASUS PEMUKULAN MASUK PENYELIDIKAN, KINI KORBAN DILAPORKAN BALIK ATAS DUGAAN PENCURIAN IKAN," kata akun Instagram @gunungkidul_viral2 seperti dilihat detikJogja hari ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kapolsek Ponjong, Kompol Hendra Prastawa mengatakan bahwa kejadian berawal saat JG (20), MPY (17) dan MAF (17), ketiganya warga Ponjong, berniat mencari ikan di salah satu tempat pemancingan di Wonodoyo, Sumbergiri, Ponjong, Gunungkidul, Kamis (8/1/2026) sekitar pukul 22.00 WIB. Selanjutnya, pukul 23.30 WIB ketiganya berangkat ke lokasi pemancingan tersebut.

ADVERTISEMENT

"Tapi saat anak-anak itu ada di lokasi diketahui oleh pengelolanya dan di situ ditangani (dimassa) sama orang-orang yang menangkap itu. Jadi tiga anak yang diduga mencuri ikan sempat dimassa," katanya saat dihubungi wartawan, Senin (9/2/2016).

Lebih lanjut, kejadian itu sampai ke telinga Lurah Sumbergiri, Ponjong. Alhasil, Lurah turun tangan untuk menyelesaikan masalah itu pada hari Jumat (9/2/2026) pagi.

"Sudah diselesaikan oleh pak Lurah hari Jumat dan saat penyelesaian itu tidak ada kompensasi apapun," ujarnya.

Akan tetapi, berdasarkan keterangan pelapor, pengelola tempat pemancingan bersama rekannya mendatangi rumah salah satu terduga pelaku. Kedatangan mereka untuk meminta kompensasi.

"Orang tua anak komplain, bilang kan sudah diselesaikan oleh pak Lurah. Orang tua yang bersangkutan merasa tidak nyaman dan melaporkan penganiayaan itu, karena saat ditangkap itu terjadi tindak kekerasan dan lapor ke Polsek (Ponjong)," ucapnya.

Polisi pun menerima laporan dugaan penganiayaan tersebut. Dalam perjalanannya, Lurah Sumbergiri telah melakukan mediasi agar kasus tersebut selesai secara kekeluargaan, namun upaya tersebut tidak menemukan titik terang.

"Karena itu malam Minggu (Sabtu 7 Februari 2026) warga mendatangi Polsek dan pengelola pemancingan laporkan pencurian ikan," katanya.

Sehingga, kedua belah pihak saling lapor ke Polsek Ponjong. Terlepas dari hal tersebut, Hendra memastikan polisi menerima kedua laporan tersebut dan akan menindaklanjutinya.

"Jadi ada laporan balik, atau saling lapor. Untuk penanganannya kami sudah meminta keterangan saksi-saksi dan hari ini akan gelar perkara untuk menentukan langkah selanjutnya apakah naik ke penyidikan atau tidak," ujarnya.




(ahr/dil)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads