Kejaksaan Sleman Usut Dugaan Penyelewengan Dana BKK Desa Wisata Cibuk Kidul

Kejaksaan Sleman Usut Dugaan Penyelewengan Dana BKK Desa Wisata Cibuk Kidul

Jauh Hari Wawan S - detikJogja
Selasa, 09 Des 2025 13:40 WIB
Kejaksaan Sleman Usut Dugaan Penyelewengan Dana BKK Desa Wisata Cibuk Kidul
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman, Bambang Yunianto Foto: detikJogja
Sleman -

Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman tengah melakukan penyidikan perkara dugaan korupsi di Desa Wisata Cibuk Kidul, Kalurahan Margoluwih, Kapanewon Seyegan. Dugaan pidana itu terkait penyelewengan dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK).

Kepala Kejari Sleman Bambang Yunianto mengatakan pihaknya telah menaikkan status penyelidikan kasus menjadi penyidikan pada 5 November lalu. Hal ini setelah penyidik menemukan adanya indikasi tindak pidana.

"Saat ini sudah naik ke tahap penyidikan terhadap perkara Desa Wisata Cibuk Kidul. Jadi kaitannya dengan dana BKK itu," kata Bambang kepada wartawan, Selasa (9/12/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bambang menjelaskan, kasus ini bermula dari penyaluran dana BKK Kabupaten Sleman Tahun Anggaran 2024 yang diperuntukkan bagi sarana dan prasarana desa wisata. Bambang menjelaskan, di Kalurahan Margoluwih menerima kucuran dana BKK sebesar Rp 1,5 miliar yang kemudian diplotkan ke beberapa lokasi padukuhan. Termasuk untuk pengembangan Desa Wisata Cibuk Kidul.

ADVERTISEMENT

"Rp 1,5 miliar di Margoluwihnya tapi diplot di beberapa ya lokasi-lokasi, padukuhan. Mungkin sekitar ya hampir Rp 400 juta ya (di Cibuk Kidul)," ujarnya.

Namun, dalam pelaksanaannya, penyidik menemukan ketidaksesuaian antara laporan pertanggungjawaban dengan realisasi di lapangan.

"Di situ modusnya dia membuat laporan yang tidak sesuai. Ya ada beberapa yang fiktif, ada yang tidak sesuai," jelas dia.

Meski telah masuk tahap penyidikan, pihak Kejari Sleman saat ini masih menunggu hasil penghitungan pasti kerugian keuangan negara. Bambang menegaskan bahwa pihaknya telah menggandeng Inspektorat Kabupaten Sleman untuk melakukan audit rinci terkait aliran dana tersebut.

"Saat ini sedang proses penghitungan kerugian keuangan negara oleh Inspektorat Kabupaten Sleman," tegasnya.

Sejauh ini penyidik telah memeriksa saksi sebanyak 30 orang. "Saksi yang diperiksa kebanyakan dari unsur masyarakat," pungkasnya.




(ahr/apl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads