Gelondongan kayu yang terseret arus banjir bandang di Sumatera Utara dan Sumatera Barat menuai sorotan publik. Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengatakan sedang mengusut asal muasal gelondongan kayu tersebut.
"Sedang penyelidikan," kata Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Mohammad Irhamni saat dimintai konfirmasi, dilansir detikNews, Selasa (2/12/2025).
Irhamni mengaku belum dapat informasi tentang asal gelondongan kayu-kayu itu. Meski begitu, pihaknya berupaya melakukan penyelidikan.
"Belum tahu asalnya, ya (sedang diselidiki)," katanya singkat.
Untuk diketahui, gelondongan kayu ikut terbawa arus banjir bandang di Sumut, Sumbar, dan Aceh. Tumpukan kayu yang hanyut itu pun menjadi sorotan anggota DPR RI.
Kemenhut menduga kayu gelondongan itu berasal dari pemegang hak atas tanah (PHAT) yang berada di area penggunaan lain (APL). Dia mengatakan, dugaan sementara, kayu tersebut bekas tebangan yang sudah lapuk hingga terbawa arus banjir.
"Kita deteksi bahwa itu dari PHAT di APL. PHAT adalah pemegang hak atas tanah. Di area penebangan yang kita deteksi dari PHAT itu di APL, memang secara mekanisme untuk kayu-kayu yang tumbuh alami itu mengikuti regulasi Kehutanan, dalam hal ini adalah SIPPUH, Sistem Informasi Penatausahaan Hasil Hutan," kata Dirjen Penegakan Hukum (Gakkum) Kemenhut Dwi Januanto Nugroho, dilansir Antara, Sabtu (29/11).
Meski begitu, Dwi mengatakan pihaknya tak dapat mengesampingkan potensi kayu tersebut berasal dari praktik ilegal. Kayu gelondongan itu kini berserakan di permukiman warga hingga pantai.
Bencana banjir bandang dan longsor di Sumbar, Aceh, dan Sumut itu telah menyebabkan 659 orang tewas. Selain itu, 1 juta orang menjadi pengungsi akibat bencana tersebut.
Simak Video "Video Kabasarnas: 447 Orang Tewas Akibat Bencana Sumatera, 33.620 Jiwa Terdampak"
(ams/afn)