Awal Mula Terungkap Calon LC di Batam Tewas Dianiaya Modus Ritual Pelaris

Regional

Awal Mula Terungkap Calon LC di Batam Tewas Dianiaya Modus Ritual Pelaris

Alamudin Hamapu - detikJogja
Selasa, 02 Des 2025 13:34 WIB
4 pelaku penganiaya calon LC di Batam hingga tewas.(Alamudin/detikcom)
Foto: 4 pelaku penganiaya calon LC di Batam hingga tewas.(Alamudin/detikcom)
Jogja -

Seorang perempuan berinisial DPA (25) tewas disiksa selama tiga hari dengan modus ritual pelaris di Kawasan Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Kasus ini terungkap saat calon ladies companion (LC) atau pemandu lagu itu dilarikan ke rumah sakit dengan penuh luka.

Dilansir detikSumut, kasus ini berawal saat korban dibawa ke RS Santa Elisabeth Sei Lekop Sagulung, pada Sabtu, 29 November 2025. Kala itu, korban dibawa ke rumah sakit dalam kondisi sudah meninggal.

"Korban dibawa pelaku dalam kondisi meninggal dunia, mereka juga menyamarkan identitas korban dengan MR X. Saat mengetahui korban meninggal, mereka cepat-cepat ingin mengubur korban," kata Kapolsek Batu Ampar Kompol Amru Abdullah, Senin (1/12/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasus ini dilaporkan ke polisi oleh sekuriti rumah sakit. Sekuriti rumah sakit curiga karena gerak-gerik pelaku.

ADVERTISEMENT

"Pelapor yang merupakan sekuriti rumah sakit melihat korban dibawa oleh empat orang tanpa identitas jelas. Setelah diperiksa dokter, korban dinyatakan meninggal dunia," ujar dia.

4 Orang Jadi Tersangka

Dari penyelidikan polisi, empat orang ditetapkan sebagai tersangka. Keempat orang yakni WL (28), AIN (36), PE (23), dan S (25).

"Dari penyelidikan, korban berinisial DPA ini diduga menjadi korban penganiayaan. Dari hasil penyelidikan ada empat orang yang diamankan dan ditetapkan tersangka," sambungnya.

Korban Jadi Calon LC-Diminta Ritual Pelaris

Belakangan terungkap, kasus penganiayaan ini berawal saat korban melamar sebagai LC.

"Jadi bermula dari korban melamar sebagai pemandu lagu. Korban mengetahui pekerjaan tersebut dari iklan media sosial," ujarnya.

Korban kemudian diterima bekerja oleh pelaku, dan diminta mengikuti ritual. Nahas, ritual ini ternyata berupa penganiayaan.

"Kemudian diadakan ritual bersama LC lain supaya para pekerja ini laris dipesan pelanggan," ujarnya.

Pelaku Bikin Video Palsu

Polisi mengungkap ada video rekayasa yang dibuat tersangka AIN. Video itu memperlihatkan korban yang seolah-olah mencekik pelaku AIN.

"Video itu palsu. Dibuat sendiri oleh tersangka untuk memfitnah korban. Video itu juga membuat pelaku utama terpancing emosi lalu menganiaya korban secara brutal," ujarnya.

Korban akhirnya mengalami kekerasan sejak 25-27 November 2025 di salah satu rumah di Perumahan Jodoh Permai. Korban dipukuli berkali-kali, diikat dengan borgol dan lakban.

"Kekerasan dilakukan secara bertahap selama tiga hari. Korban dipukul, disiksa dengan kayu, disemprot air, bahkan kepalanya dibenturkan ke dinding," jelas Amru.

Para pelaku ternyata juga sempat memanggil bidan saat korban tak bergerak usai dianiaya. Namun, saat bidan itu menyebut korban sudah tak bernyawa para pelaku tak percaya.

"Para pelaku sempat membeli tabung oksigen untuk dipakaikan ke korban. Namun tak ada hasil, kemudian korban dibawa ke rumah sakit Elisabeth Sagulung," ujarnya.

Saat di rumah sakit, korban dinyatakan telah meninggal dunia. Pihak rumah sakit yang merasa curiga lalu melaporkan kejadian itu ke polisi.




(ams/apl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads